# Bersama Masyarakat Polsek Lais Kembali Berjibaku Padamkan Kahutlah
MUBA,the8news.com – Upaya bersama dalam mencegah serta penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) terus dilakukan. Kali ini Polsek Lais bersama tim damkar kecamatan Lais dan masyarakat berjibaku memadamkan kobaran api yang menghanguskan lahan hutan semak belukar , di Desa Petaling, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Peristiwa kebakaran lahan ini pertama kali diketahui oleh warga pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Kobaran api yang membakar semak belukar yang kering terlihat cepat membesar mendekati area rumah-rumah warga sekitar.
Mendapat informasi darurat tersebut, Kapolsek Lais, AKP Syawaluddin SH, bersama sejumlah anggotanya langsung turun ke lokasi kejadian. Mereka bahu-membahu bersama tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan dan puluhan warga yang dikomandoi langsung oleh Kepala Desa Petaling, Ifiat.
Dengan peralatan pemadam dan pasokan air dari armada Damkar, tim gabungan ini langsung melakukan pengepungan titik api agar tidak terus meluas ke arah pemukiman.
Perjuangan tim gabungan di lapangan membuahkan hasil, Sekitar pukul 22.30 WIB, api berhasil di padamkan.
Setelah berjibaku melawan asap pekat dan kobaran api selama sekitar 1,5 jam. berhasil dipadamkan berkat kerja keras bersama masyarakat
Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan di area sekitar untuk memastikan tidak ada lagi bara api tersembunyi yang berpotensi menyala kembali.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti dari munculnya titik api di lahan semak belukar tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian Sektor Lais. Warga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas pembakaran lahan ilegal atau titik api yang dapat membahayakan di wilayah mereka.
Kapolsek Lais, AKP Syawaluddin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya bersama instansi terkait tidak akan pernah lelah melakukan langkah pencegahan.
“Tim gabungan tidak henti-hentinya terus melakukan giat preventif dan upaya pencegahan melalui sosialisasi serta patroli Karhutlah secara berkala. Hal ini penting guna menekan dan menghilangkan niat sengaja masyarakat untuk membuka lahan dengan cara membakar,” tegas AKP Syawaluddin.
Kapolsek juga terus tak bosan bosannya memberikan himbauan agar masyarakat tidak membersihkan lahan dengan cara membakar.
Maka dari itu siapa saja yang melakukan pembakaran lahan secara ilegal. Ia memastikan pihak kepolisian tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum demi menjaga kelestarian lingkungan dan kenyamanan masyarakat luas.
“Pihak Kepolisian tidak segan-segan akan melakukan tindakan represif atau penegakan hukum bilamana kedapatan ada yang membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan tegas dan hukum ini bahkan sudah kita terapkan terhadap salah satu oknum masyarakat di wilayah Kecamatan Lais sebagai bentuk komitmen dan keseriusan nyata dari kepolisian,” pungkasnya.
Penanggulangan kebakaran hutan semak belukar yang hampir merambat ke pemukiman warga ini ,kapolsek Lais AKP Syawaluddin bersama personel dan tim damkar kecamatan Lais berserta sejumlah masyarakat yang di ketuai kepala Desa Petaling, secara bersama² berpaya memadamkan api. Imbuhnya. (*)
Post by WAN
.

