Muba, The8news.com – Seorang pengedar narkoba yang sangat meresahkan masyarakt bernama Andi Pranata (27), Warga dusun II Desa Pagar Kaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Muba ,akhirnya tak berkuti ditangkap Sat Res Narkoba Polres Muba, di warung miliknya, Kamis (14/21) sekira jam 17.30 wib.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH Sik melalui Kasat Narkoba Polres Muba AKP Jonroni SH mengungkapkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang pengedar narkoba yang meresahkan.
“Masyarakat disitu sudah resah dengan pelaku, jadi berkat informasi masyarakat pengedar ini kita tangkap diwarung miliknya,” kata Jon melalui Whatsapp, Sabtu (16/21).
Lebih lanjut Jon mengatakan, Dalam penangkapan tersebut, andi tidak melakukan perlawanan. Dan dari hasil
penggerebekan anggota kita berhasil mengamankan barang bukti 9 (Sembilan) Paket yang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan Berat bruto 4,40 (empat koma empat puluh) gram.
Tak hanya narkoba, barang bukti 2 (dua) buah plastik klip bening, 1 (satu) ball plastik klip bening, 2 (dua) buah sekop plastik juga turut diamankan.
“Terima kasih buat masyarakat yang selalu memberikan informasi kekita, sehingga para bandar, pengedar serta pemakai bisa kita tangkap. Saat ini pelaku andi masih dalam tahap penyidikan,” kata Jonroni. (wan)

