Muba, The8news.com – Satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Muba mengamankan perempuan, Ind (42), warga Desa Mangsang. Ia ditangkap dalam kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkoba jenis sabu, di Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Senin, (25/1) sore.
“Kita juga menyita barang bukti sabu-sabu dari pelaku pengedar ini yang sekarang sudah kita tahan,” kata Kasat Narkoba Jonroni SH mewakili Kapolres muba Akbp Erlin Tangjaya SH Sik.
Ia juga mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat terkait transaksi jual beli peredaran narkoba jenis sabu.
“Setelah dapat laporan personil kita langsung menggerebek rumah pelaku dan menangkapnya. Saya pimpin langsung penangkapan ini,” beber Jonroni.
Dijelaskannya, saat penggeledahan, Satres narkoba menemukan 26 paket yang diduga narkotika jenis Sabu seberat 9,74 gram, 1 (satu) buah plastik klip bening, 1 (satu) buah ball plastik klip bening, 1 (satu) buah sekop plastik.
“Saat ini pelaku indriani masih dalam penyidikan kita untuk proses selanjutnya,”pungkas Kasat. (wan/ril).

