Polda Sumsel Gerebek Kampung Baru Palembang

Palembang, The8news.com – 80 personel Ditresnarkoba Polda Sumsel dan 1 pleton Sat Brimob Polda Sumsel menggerebek ratusan pengunjung Kampung Baru Palembang, Minggu (4/7) dini hari.

Direktorat Reserse Narkoba (Dirres Narkoba) Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu mengatakan razia itu dipimpin langsug Wadirresnarkoba Polda Sumsel  AKBP Djoko Lestari SIK MM dan AKP Toni Saputra.

“Sesuai arahan dan perintah dari Kapolda Sumsel, kita harus jihat memerangi narkoba. 171 pengunjung cafe di dua tempat berbeda diduga mengonsumsi narkoba telah diamankan“, katanya

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan tes urine terhadap 171 pengunjung yg dilaksanakan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel.

“Sebanyak 53 laki-laki dan 14 perempuan pengunjung Cafe Batman, dan 63 laki-laki dan 41 perempuan pengunjung Cafe Star yang kita amankan. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, 171 pengunjung tersebut dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumsel guna dilaksanakan tes urine”, ujar Heri

Heri juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan test urine terhadap 171 pengunjung yg dilaksanakan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan hasil positif 49 orang.

“49 orang dengan hasil positif terdiri dari 31 laki laki dan 11 perempuan, dengan rincian pengunjung Cafe STAR sebanyak 28 orang  positif terdiri dari 22 laki laki dan 6 Perempuan, serta Cafe BATMAN 21 Orang positif terdiri dari 16 laki lak dan 6 Perempuan”, ungkapnya.

Dari razia tersebut Ditresnarkoba juga mengamankan barang bukti 20 butir Ekstasi, 1 butir Ekstasi, 3/4 butir Ekstasi dan 1/4 butir Ekstasi, barang bukti yang didapat hanya jenis Extasi tidak ada yang lain.

“Selanjutnya pengunjung yang positif menggunakan narkoba sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui dari mana mendapatkan barang haram tesebut”,

Bagi pengunjung yang urinenya positif dan tanpa BB akan dikenakan wajib lapor dan akan diajukan asesmen medis ke BNNP Sumsel.

“Kita akan bekerja sama dengan pihak BNN Sumsel untuk melakukan pembinaan terhadap penguna narkoba tersebut. Selain itu kita akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah kota palembang dan gugus tugas covid-19 serta memangil pemilik cafe untuk menindak lanjuti perihal ini”,

Cafe BATMAN dan Cafe Golden STAR tersebut dikenal selama ini tidak tersetuh hukum, seringkali bocor pada saat dirazia dan sangat meresakan masyarakat. (Ern)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *