Riau, The8news.com – Mantan Kepala Seksi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kompol IZ (55) yang menjadi kurir narkoba jenis Sabu 16 kg akhirnya dipecat dari kesatuannya. Bukan itu saja, ia juga dianggap telah mengkhianati bangsa.
Diketahui, Kompol IZ ditangkap di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, pada Jumat (23/10/2020) lalu.
Saat hendak ditangkap, IZ berusaha kabur dengan rekannya Hendri Winata alias Acoy hingga akhirnya petugas memberondong mobil yang dikendarainya.
Akibatnya, IZ terkena tembakan pada bagian lengan dan punggung. Atas perbuatannya, ia pun langsung dipecat dari Polri.
“Pelaku langsung dipecat dari anggota Polri karena telah mencoreng nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia,” kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (2/7/2021).
Kata Agung, sebagai seorang perwira polisi seharusnya menjadi pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat .
Namun, lanjut Agung, IZ malah terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika.
Agung pun menyebut IZ adalah penghianat bangsa.
“Dia ini adalah pengkhianat bangsa. Yang bersangkutan bukan lagi anggota Polri,” ujarnya.
Kasus yang menjerat IZ, sudah digelar pada Selasa (29/6/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, persidangan dipimpin Hakim Mahyudi.
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menjatuhkan putusan dengan hukuman seumur hidup.
Majelis hakim menyatakan, Imam Ziadi Zaid terbukti bersalah melanggar Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama seumur hidup,” ujar Hakim Mahyudin seperti dikutip dari Tribun, Rabu (30/6/2021).
Dengan putusan itu, tim jaksa dan terdakwa IZ menyatakan pikir-pikir.
Sementara itu, pada persidangan terpisah, terdakwa Hendri alias Acoy yang merupakan Kompol IZ, dijatuhi hukuman yang sama dengan IZ yakni penjara seumur hidup.
Majelis hakim yang dipimpin Liviana Tanjung menyatakan, Acoy terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ern)

