Muratara, The8news.com – Polisi Resort Musi Rawas Utar (Polres Muratara)Berhasil membakar 10 tempat dan barang bukti penambang mas ilegal di sungai tiku, Desa Muara Tiku,Kecamatan Karang Jaya,Kabupaten Musi Rawas Utara, Kamis (8/7).
Barang bukti yang dapat diamankan dalam penertiban aktivitas tambang ilegal berupa mesin genset,mesin keong dompeng,mesin senso dan puluhan alat dulang.langsung dimusnakan dengan dibakar,Karna tidak bisa untuk dibawa pulang Karna keterbatasan alat transportasi.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, membenarkan pihaknya telah melakukan penertiban aktivitas tambang liar di sepanjang aliran sungai tiku, Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya.
Pihaknya mengaku akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas yang meresahkan warga itu.
Menurutnya sungai merupakan warisan yang harus dijaga untuk dilestarikan bagi generasi mendatang,agar tidak tercemar oleh para penambang ilegal yang dapat merugikan masyarakat disepanjang aliran sungai.
Ia juga mengatakan,upaya penindakan ini merupakan langka terakhir dari serangkaian tindakan sebelumnya,
Sedangkan sebelumnya kita sudah melakukan sosialisasi,dialog, dan memanggil sejumlah penambang agar bisa diarahkan ke hal positif.
“Ada 10 titik yang kami tertibkan, mudah mudahan sungai di wilayah kita bisa jernih lagi dan tidak tercemar. Warga diharapkan jangan melakukan aktivitas yang merusak lingkungan, dompeng ini lebih banyak mudharatnya karena sungai keruh dan ekosiatemnya terganggu,” pungkasnya. (Wancik)

