Rutan Klas I Palembang Lakukan Razia Guna Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Palembang, The8news.com
Team penggeledahan Rutan Kelas I Palembang bersama dengan Polsek IB I, Koramil 418-02, dan BNNP Sumsel melaksanakan razia / sidak kamar hunian Rutan klas 1 palembang jumat (13/08/2021).
Adapun blok yang di razia merupakan blok yang dianggap rawan yaitu blok 6C, 7C, 1B, 2B, 6B, 24D, 25D, 2E, 3E, 6E dengan Total 10 Kamar hunian menurut Mardan Karutan Klas 1 Palembang .
“blok kamar yang berpontensi mengganggu keamanan dan ketertiban dan kerawanan serta menyimpan barang-barang yang dilarang untuk dimiliki dan disimpan di dalam Rutan,”katanya.
Razia yang dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Karutan melalui Ka.KPR dengan tujuan dan target meminimalisir benda-benda / barang-barang yang dilarang untuk disimpan atau dimiliki oleh WBP didalam rutan seperti Handphone, Narkoba, sajam ataupun benda-benda berbahaya lainnya yang dapat membahayakan petugas ataupun WBP itu sendiri, Razia / penggeledahan dilakukan oleh seluruh Pejabat Struktural dan Staf Rutan Kelas I Palembang serta bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum setempat,jelasnya.
Kepala Rutan Kelas I Palembang menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan tidak hanya sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76.
“Agar dapat menciptakan suasana yang aman serta kondusif bagi Warga Binaan. Dan juga kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas yang dibangun oleh Rutan Kelas I Palembang, dengan instansi dan Badan terkait, dengan harapan kedepan bentuk kegiatan seperti ini atau yang lain, akan semakin banyak bersinergi dengan pihak – pihak lainnya,”tandasnya.(rill)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *