Rekrutmen Kepsek Harus Mememenuhi Syarat

MURATARA,The8news.Com

 

Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara) Hermansyah Sayamsiar mengatakan, Perekrutmen Kepala Sekolah(Kepsek) BKPSDM harus memenuhi syarat.

“Artinya rekrutmen Kepsek BKPSDM jangan tidak sesuai dengan mekanisme yang ada,”ujar Hermansyah Syamsiar dalam rapat kerja Komisi l DPRD Muratara bersama pihak BKPSDM dan Inspektorat,Rabu(27/10/2021)

Lanjut Hermansyah,terkait 9 Kepsek yang baru dilantik belum mencapai 2 tahun ,”ini artinya jelas-jelas menabrak aturan,salah satu nya Permendikbud no 6 tahun 2018,”jelasnya.

Hermansyah juga menyebut,sebagai pungsi pengawasan pihaknya berharap kepada pihak BKPSDM agar segera diperbaiki tentang kesalahan administrasi supaya tidak mencidrai dunia pendidikan di Muratara.

“Tadi BKPSDM telah menyampaikan,bahwa ini ada kesalahan administrasi,namun dalam sebulan ke depan pihaknya akan memperbaiki semua regulasi yang ada,”terangnya.

Sementara itu dijelaskan juga Kepala bidang(Kabid) menejemen dan kepegawaian Sindu Wicakasono mengakui kalau 9 Kepsek yang sudah dilantik tidak memenuhi syarat,namun hal ini akan ditindak lanjuti dan akan kami sampaikan untuk di perbaiki sesegerah mungkin.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan Pihak Dinas Pendidikan(Disdik) Kabupaten Muratara,terkait 9 ASN Kepsek yang dilantik agar tidak dilakukan Serah terima jabatan(Sertijab),Karna akan dilakukan perubahan,”katanya.
(Wancik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *