Palembang,The8news.com
Pemerintah kota Palembang saat ini masih menunggu aturan dan surat resmi dari pemerintah pusat tentang izin vaksin Sinovac untuk anak 6-11 tahun.
Hal tersebut di ungkapkan Pelaksana Tugas Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Mirza Susanty,kamis(04/11)
“Kita masih menunggu aturan atau surat edaran resmi dari pemerintah pusat soal vaksin anak,” katanya
Dia menyebutkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palembang per 4 November 2021, capaian vaksinasi saaat ini telah 67,43 persen.
“Untuk vaksin remaja usia 12 tahun ke atas ini memang capaiannya masih kecil yakni baru 9 persen untuk dosis 1 dan 8 persen untuk dosis 2 dengan sasaran target yakni 151.788,” katanya.
sementara itu Seketaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan pihaknya sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait hal tersebut.
“Ya, kita sudah dengar kalau pemerintah memperbolehkan vaksin bagi anak usia 6 hingga 11 tahun. Tapi, itu kan belum ada (petunjuk) teknisnya bagaimana. Kita masih menunggu ini,” ujarnya.
Jika sudah ada petunjuk teknis atau regulasinya, maka tentunya pemerintah daerah akan menindaklanjuti hal tersebut tambahnya.
“Kalau sudah ada akan kita sosialisasikan dan baru kita jalankan. Artinya kan usia 6 tahun ini usia anak sekolah dasar atau SD jadi memang cukup banyak sasarannya yang ada di kota Palembang,” kata Dewa pula
Apalagi, Pemkot Palembang terus mempercepat vaksinasi bagi pelajar atau remaja di atas 12 tahun.
“Kita perbanyak sentra-sentra vaksin. Antara lain di sekolah-sekolah”, singkatnya. (ern).

