MURATARA,The8news.com
Sidang Paripurna DPRD Muratara menyampaikan penjelasan atas usulan hak interpelasi secara lisan, dari anggota dewan pengusul tentang mengenai kebijakan Pemerintah Daerah,yang penting dan strategis berdampak luas pada kehidupan masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara)
Diketahui usulan interpelasi sebelumnya diajukan oleh 11 orang anggota DPRD Muratara,berdasarkan hasil BANMUS pada bulan lalu yang dijadwalkan pada hari ini.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara Efriansyah S.Sos,didampingi wakil Ketua l Amri Sudaryono,dan 16 anggota lainnya yang di selenggarakan di ruangan rapat Paripurna DPRD Muratara,Kamis (16/12/2021)
Usulan hak interpelasi disampaikan langsung secara lisan oleh Adika Saputra dari Fraksi KPK.
Ada beberapa hal penting mengenai kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara) hak interpelasi yang diusulkan oleh anggota DPRD dalam sidang Paripurna di ruang rapat Paripurna DPRD Muratara.
Pertama; Permohonan pengurangan atau pembatalan formasi CPNS dan PPPK atas keputusan Menpan-RB No.606 tanggal 21 April 202,tentang kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara berjumlah 1106 dengan rincian 985 orang tenaga guru PPPK,51 orang Tenaga kesehatan dan 69 orang tenaga teknis.
Kedua; Bupati Musi Rawas Utara melakukan Mal Administrasi saat melantik dan mengambil sumpah Jabatan Pejabat Administrator,Pengawasan dan Pungsional tanggal 14 Oktober 2021berdasarkan SK Bupati Musi Rawas Utara Nomor : 012/KPTS/BKPSDM/MRU/2021 tanggal 13 Oktober 2021 dari 126 Kepsek ditemukan ada 9 Kepsek Dasar tidak memenuhi syarat dan bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no.6 Tahun 2018.
Ketiga; Bupati menyerahkan baju seragam sekolah yang bersumber dari dana DAK non fisik Dana insentif Daerah (DID),pada Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas utara, bertempat di SMP Bumi Makmur dan di Sekolah Dasar Desa Suka Menang Kec. karang Jaya,Bupati menyelipkan gambar Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani beserta lambang Partai PDIP.
“Paripurna hari ini adalah membahas tentang usulan 11 anggota DPRD Muratara hasil BANMUS bulan lalu,”ujar Wakil Ketua l DPRD Muratara Amri Sudaryono saat ditemui usai sidang Paripurna.
Lanjut Amri,Pandangan Fraksi-fraksi ini akan diperkirakan pada tanggal 22 Desember 2021,tentunya dalam pandangan fraksi nanti dirinya berharap pada seluruh anggota DPRD dan fraksi agar segera hadir semua untuk guna membahas kelanjutan hak interpelasi tersebut.
“Saya harap semuanya hadir, mau setuju atau tidak silakan kita berdebat pada pandangan fraksi nanti,”pungkasnya.
(Wancik)

