Empat Warga Binaan Rutan Klas1 Palembang Mendapat Remisi

Palembang, The8bews.com

 

Dalam Rangka Peringatan Hari Natal Tahun 2021,Rutan Kelas I Palembang  Unit Pelaksana Teknis Dibawah Kementerian Hukum Dan Ham Provinsi Sumatera Selatan memberikan remisi khusus Natal Kepada empat Orang Warga Binaan Pemasyarakatan.

Adapun besaran remisi yang diterima adalah satu  Bulan potongan masa tahanan.

“Diberikan remisi satu bulan kepada warga binaan yang berkelakuan baik dan melaksanakan natal”,katanya.

Kepala Rutan Kelas I Palembang, Bistok Oloan Situngkir, Amd.IP, SH, MH menyampaikan pemberian Remisi merupakan bentuk apresiasi pemerintah Republik Indonesia kepada Warga Binaan yang sudah berlaku baik dan juga kooperatif pada saat menjalani masa Tahanan.

“ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah Indonesia kepada warga binaan yang kooperarif dimasa menjalani tahanan,”ucapnya

Rutan Kelas I Palembang juga Memberikan Kesempatan yang seluas luasnya kepada Warga Binaan Pemasyarakatan untuk beribadah. Sehingga dapat menjadi pendekatan pembinaan dari sisi kerohanian.

“Kami juga memberikan kesempatan beribadah bagi warga binaan yang beragama nasrani,”singkatnya.(rill)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *