Polres Muratara Sebut Tingkat Penyelesaian Tindak Pidana Capai 19 Persen

MURATARA,The8news.com

 

Kepolisian Resor Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil melakukan peningkatan penyelesaian Tindak Pidana mencapai 19% dari tahun 2020 -2021.

Hal ini disampaikan oleh Waka Polres Muratara Kompol Victor Eduard Tondais dalam Press Release yang di gelar di Mako Polres Muratara Jum’at (31/12/2021)

Pihak nya mengatakan,dilihat dari data perbandingan dari tahun 2020 dan 2021,Kasus tindak pidana tahun 2020 sebanyak 211 kasus, penyelesaian 140, tingkat penyelesaian 66%,sedangkan tahun 2021 Kasus tindak pidana 183 penyelesaian kasus 152,tingkat penyelesaian 83%.

“Dari data perbandingan 2020 dan 2021 tingkat penyelesaiannya mencapai 19% ,ini artinya Wilayah Hukum(Wilkum)Muratara sudah Kondusif,”papar Waka Polres Muratara.

Waka Polres juga mengakui,Kasus Narkoba yang dapat terungkap tahun 2021 sebanyak 81 kasus, penyelesaian nya 81% ,” Berarti ini 100%,” jelasnya.

Sedangkan Barang Bukti(BB) yang dapat ditemukan Sabu 2510,32 gram,Extasi 416,5 butir, ganja 55,71 gram.

“Inilah data kasus yang dapat kami sampaikan dari Januari sampai Desember 2021,”pungkasnya.
(Wancik(

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *