MUBA, the8news.com
Diduga melakukan aksi pencurian di kebun sawit milik Suhaimi Di Desa Letang Kecamatan Babat Supat kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Membuat Epan Effendi harus mendekam di dalam sel Mapolsek Babat Supat.
Tidak Terima suaminya di tuding mencuri, Istri Epan Efendi, Dewi Permita Sari (29) mengadu kepada Bid Propam Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), untuk mencari keadilan
Dewi Permita Sari (29) selaku pelapor kepada Bid Propam Polda Sumatra Selatan mengatakan suami saya tidak Mencuri dan tidak bersalah. Dikarenakan pada saat kejadian suaminya memanen sawit milik Dika yang sudah disuruhnya melalui via telpon.
“Saya minta keadilan karena suami saya tidak bersalah. Jadi, saya melaporkan ke Polda Sumsel untuk meminta keadilan. Intinya, saya minta bebaskan suami saya yang tidak bersalah,”tegasnya
Menurut M Rozali yang merupakan mertua Epan Effendi, Kronologis kejadian
berawal saat Andika Aprianto warga Desa Bukit Kecamatan Betung menelpon Epan Effendi tanggal 4 November 2021 sekitar pukul 16.30 lalu untuk menyuruh panen sawit di kebunnya di Dusun III Desa Letang. Kemudian keesokan harinya barulah dilakukan pemanen sekira pukul 11.00 WIB usai hujan redah. Evan melakukan panen bersama Rusli.
“Kemudian, saat tengah melakukan pemanenan sawit di kebun milik Dika baru dapat 9 tandan. Dimana baru diangkat 3 tandan di tempat pengumpulan hasil (TPH). Kemudian, sekitar jam 13.00 datang rombongan Nasir, Ari, Gembes Erwan, dan Paisoal diduga membawa senjata tajam dan menuduh Evan dan Rusli mencuri. Kemudian, dirinya bersam Rusli disuruh untuk berlari, akan tetapi ia tidak mau berlari. Alhasil, mereka (Efan dan Rusli) pulang dan temui Dika pemilik kebun sawit,”katanya
Rozali juga menjelaskan kemudian motor Rusli diambil oleh rombongan Nasir dan 3 tandan sawit. Kemudian sepeda motor dan 3 tandan buah sawit dibawah rombongan mereka ke Mapolsek Babat Supat.
“Atas kejadian tersebut pada tanggal 16 November 2021, Epan Effendi anak menantu saya ditangkap oleh anggota Polsek Babat Supat. Padahal, yang panen dua orang tapi anak saya yang hanya ditangkap. Jadi, saya minta keadilannya,”pintanya
Sementara itu, Kapolsek Babat Supat IPTU Andi Firdaus SH saat di konfirmasi mengatakan , Pelaku Epan Ependi ditangkap dan ditahan berdasarkan dua alat bukti yakni Tandan buah sawit dan keterangan dari para saksi saksi yang diambil sumpah.
” Ditangkap nya Pelaku berdasarkan, adanya laporan dari korban, ada barang bukti, dan keterangan para saksi saksi’, kata Kapolsek Babat Supat Andi Firdaus. (Wan)

