Rakor Fasilitator FKP di Buka Plt Camat Lais Marsofi

Poto : Kepala Badan Pusat Statistik Muba Trio Wira Dharma, Plt Camat Lais Marsofi,Kanit Babinkamtibmas Lais, Babinsa

MUBA, The8news.com – Badan Pusat Statistik kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat koordinasi Fasilitator Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023, di aula kantor kecamatan Lais. jumat (28/4/23)

Rapat Fasilitator FKP tersebut dibuka oleh Plt camat Lais Marsofi SKM MM , dihadiri kapolsek Lais diwakilkan kanit Babinkamtibmas dan kanit intel, Babinsa , Kepala Desa dan BPD.

Dalam kesempatan itu Plt Camat Lais Marsofi SKM MM sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan Regsosek.

“Ini langkah awal dalam reformasi sistem perlindungan sosial dan transformasi data menuju perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang terintegrasi dan akurat,” kata Plt Camat Lais.

Selain itu, Regsosek juga penting untuk data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah.

Dengan demikian, Suksesnya validitas data Regsosek, tentu memerlukan dukungan dan partisipasi semua pihak, dan masyarakat sebagai subjek pembangunan.

“Keterlibatan masyarakat memiliki berbagai manfaat seperti sebagai bentuk transparansi, mensosialisasikan kerja pemerintah, serta meminimalisir potensi kekeliruan dalam penyusunan sebuah kebijakan,” tegasnya.

Kepala Badan pusat Statistik kabupaten Musi Banyuasin Trio Wira Dharma SST MM mengatakan kegiatan ini merupakan dalam rangka untuk memberikan sosialisasi kepada para fasilitator fasilitator perangkat desa yang ditunjuk untuk menjalankan forum konsultasi publik dalam memimpin rapat musyawarah desa terkait dengan data yang sudah dikumpulkan di bulan Oktober- November Tahun 2022 , di uji publik untuk mendapatkan kesepakatan di tiap Desa masing-masing terkait dengan data perlindungan sosial khususnya di Kecamatan lais, penilaian harus Objektif sesuai dengan keberadaan aset-aset, kemudian kondisi fisik pekerjaan dan lain-lainnya sesuai ketentuan di buku pedoman yang disebarkan kepada seluruh Kades
Dalam hal penilaian ini akan melibatkan perangkat desa sampai tingkat terendah dan tokoh masyarakat setempat, yang mengetahui betul tingkat kesulitan dan kesejahteraan warganya.

Ketika ditanya apakah setiap tahun data itu akan di update, menurut trio kedepannya akan di atur melalu Perpres, mekanismenya sedang dirumuskan menurut Perpres

Dalam FKP akan dilakukan validasi silang antara hasil pengolahan dengan pengetahuan masyarakat, untuk kemudian diputuskan dengan mengedepankan musyawarah mufakat.

“Keterlibatan masyarakat dalam FKP
diwakili oleh ketua lingkungan/kepala dusun sebagai orang yang memahami kondisi masyarakat sekitarnya dan tiga orang tokoh masyarakat. Juga Babinsa dan Babhinkamtibmas,” katanya.

Kegiatan FKP dipandu oleh seorang fasilitator yakni Kepala Desa/Lurah yang akan dibantu oleh dua asisten fasilitator serta administrator yang dilakukan dari desa ke desa di wilayah tugasnya.

“Hasil FKP ini nantinya akan menjadi dasar dalam penentuan kelompok kesejahteraan keluarga hasil pendataan awal Regsosek
sekaligus rekomendasi untuk mutakhir data selanjutnya,” terangnya.

Tindak lanjut Rakor Fasilitator FKP, akan dilakukan pada setiap desa dan kelurahan rencana 2 Mei 2023 mendatang.

“Demikian kepada kepala desa-lurah, kepala dusun /RT dapat berpartisipasi aktif demi suksesnya FKP. Bila ada kepala Dusun atau Rt yang tidak hadir mengikuti rapat penilaian berarti dia menyetujui hasil rapat.

Tim FKP dapat berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa demi terjaga-nya keamanan dan kenyamanan selama petugas bekerja,” tegasnya.(wan)