MUBA, The8news.com – Pemerintah Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin menggelar kegiatan Rembuk Stunting, sebagai upaya penurunan angka stunting di tingkat kecamatan secara terintegrasi, di Aula Kantor Camat Lais, Kamis (24/8/2023).
Kegiatan dibuka langsung oleh Camat Lais Marsopi SKM MM dan diikuti Puskesmas dalam Kecamatan Lais beserta bidan desa, Para Kepala Desa, KPM Desa, DPPKB, Korlap KB, serta ibu-ibu PKK sebanyak 15 desa.
Dalam kesempatan itu, Camat Lais Marsopi SKM MM menjelaskan, rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah, termasuk di tingkat kecamatan. Hal ini dilakukan guna meningkatkan komitmen bersama serta memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama sama.
“Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini mempengaruhi kualitas sumber daya manusia yakni terhambatnya tumbuh kembang fisik maupun mental anak,” ujarnya.
Marsopi berharap, ke depan Kecamatan Lais tidak lagi sebagai kecamatan termiskin, termasuk tidak ada lagi stunting. Hal itu juga tak terlepas dari peran penting ibu-ibu PKK di tingkat desa.
“Kami juga berharap, tahun depan dana Covid dapat dialihkan guna percepatan penurunan angka stunting di Kecamatan Lais,” Katanya.
Sementara, Candra Ramanda SE MSi selaku TAPM PSMD menerangkan bahwa
Dasar hukum tentang stunting di Kabupaten Musi Banyuasin jelasnya, Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, SE nomor 15 tahun 2021 tentang perencanaan kegiatan percepatan penurunan stunting di desa tahun 2022, keputusan bupati nomor 51 tahun 2022 tentang tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Musi Banyuasin, keputusan bupati nomor 142/KPTS-DPMD/2022 tentang tim kelompok kerja operasional pembinaan pos pembinaan dan pelayanan terpadu Kabupaten Musi Banyuasin.
Lanjutnya, rembuk stunting ini merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama, antara Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah, dan masyarakat.”Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan secara maksimal, tahun 2024 anggaran dana desa insyaallah bertambah,setiap kegiatan yang menyangkut penanganan stunting akan di poskan pada anggaran desa, mudah-mudahan kedepan dapat menurunkan angka stunting khususnya di wilayah kerja kec Lais,” pungkasnya.
Post by wan

