MUBA, The8news.com – Oknum ASN inisial W (39) warga Sekayu bersama temannya E (35) warga Palembang, mengalami nasib Apes. Keduanya di ciduk Polisi gara-gara ketahuan menyimpan dua butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.
Kedua orang tersebut diamankan Tim satuan reserse Narkoba polres Muba pada hari Kamis (02/11/23) sekira pukul 13.00 wib, di jalan Bupati Oesman Bakar Depan RSUD Sekayu kelurahan Kayuara, setelah polisi menemukan barang bukti berupa 2 butir pil/tablet warna ungu diduga narkotika jenis ekstasi, yang ditemukan dikantong / saku baju dari terduga pelaku atas nama Wawan.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Kasat Narkoba Polres Muba AKP Heri SH MH
Membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang laki- laki karena ketahuan menyimpan Pil ekstasi.
” Benar, anggota kita sudah mengamankan oknum ASN dan kawannya karena kedapatan menyimpan pil tablet yang diduga extasi”, kata AKP Heri kepada media melalui WhatsApp Humas Polres Muba, Minggu (05/11/2023)
Dijelaskannya, Dalam peristiwa ini ada salah seorang terduga pelaku atas nama Wawan adalah seorang ASN di salah satu Dinas di Muba, yang bersangkutan diamankan bersama seorang kawannya atas nama Erizon, setelah anggota kami menemukan barang bukti berupa 2 butir pil / tablet diduga narkotika jenis Ekstasi, yang menurut pengakuan dari kedua terduga pelaku tersebut akan dipakai/dikonsumsi sendiri. jelasnya.
Dalam kasus ini kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam, terutama untuk mengungkap asal usul barang tersebut, dengan harapan peredaran narkoba diwilayah Muba dapat ditekan sedemikian rupa, sehingga cita-cita Muba bersinar (bersih dari narkoba) dapat terwujud.
Pada kesempatan ini kami tetap berharap dukungan dan support masyarakat Muba khususnya, untuk sama-sama mencegah adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba diwilayah kita, yang dengan Muba bersih dari Narkoba Insya Allah akan lahir generasi yang sehat dan cerdas yang tentunya dapat membawa Muba ini kearah yang lebih baik. Tambah Heri (*).
Post by wan

