Kebakaran Akibat Aktifitas Tambang Minyak Ilegal di Wilayah Hukum Polsek Keluang Kembali Terjadi

Muba,The8news.com – Sumur minyak Ilegal Drilling / refinery di Kecamatan Keluang kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) kembali terbakar, Kamis (03/04/2025).

Peristiwa kebakaran akibat aktifitas pengolahan tambang minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang, terus terjadi, Ini membuktikan bahwa tambang tambang minyak tradisional masih menjamur.

Hal ini kalau di biarkan terus terusan akan membahayakan masyarakat dan akan menimbulkan kerusakan pencemaran lingkungan serta ekosistem.

” Terpantau aktivitas minyak ilegal tersebut masih banyak menjamur di wilayah hukum Polsek Keluang”, Ujar salah satu masyarakat yang akrab di panggil Agus Blak.

Kejadian kebakaran seperti ini sudah sering terjadi di kecamatan Keluang. Ini menimbulkan pertanyaan besar, Dimana pengawasan dari tim satgas pemerintah yang telah terbentuk ? dan hal ini di duga adanya pembiaran dari pihak penegak hukum.

” Kejadian seperti ini Terkesan lemahnya pengawasan dari Pemerintah dan tindakan penegakan hukum terhadap pelaku ilegal drilling terkesan tidak tegas. Sampai saat ini belum ada kejelasan tentang tata kelola sumur minyak masyarakat”. Kata Agus , Jumat (4/4/25).

Dikatakannya, kebakaran di lahan HGU PT hindoli tersebut api nya sangat besar melahap minyak yang keluar dari sumur minyak ilegal.

Menurut keterangan dari salah seorang warga yang saat kejadian melintas di lokasi dia mengatakan benar terjadi kebakaran di dekat tower api PT hindoli.

” Iya ada kebakaran , saya barusan lewat dari tower api milik PT hindoli Ado kebakaran ,sepertinya kebakaran somor minyak”ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan STrK.saat di konfirmasi tim media melalui pesan WhatsApp mengatakan, terkait informasi kebakaran yang terjadi di kec keluang wilayah hindoli , kami mendapati 2 informasi kebakaran.

Untuk informasi yang pertama pada pukul 11.00 kami selaku kapolsek memerintahkan kanit reskrim untuk cek ke tkp dan tidak di temukan adanya kebakaran foto dan video yang beredar adalah foto dan video lama

Untuk informasi yang ke 2 sekira pukul 17.00 kami mendapati informasi kebakaran dari rekan rekan media dan langsung saya selaku kapolsek memerintahkan anggota untuk cek tkp ,memang benar adanya kebakaran yang terjadi di kec keluang tanggal 3 april 2025 pada pukul 17.00 untuk korban nihil dan untuk pemilik illegal drilling sedang kami lakukan proses penyelidikan , Ujar Kapolsek Keluang (*)

Post by Wan