DPRD PALI Sahkan KUA-PPAS 2026, Prioritaskan Pembangunan Berkelanjutan

PALI, The8news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna ke-13 di Gedung DPRD PALI, Senin (22/9/2025).

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji—mewakili Bupati Asgianto—dan Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, didampingi Wakil Ketua I H. Kristian dan Wakil Ketua II Firdaus Hasbullah, serta dihadiri 23 dari 30 anggota dewan.

Sebelum pengesahan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD melalui juru bicaranya, Tutut Sapriyono, menyampaikan laporan hasil pembahasan. Setelah mendapat persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir, dokumen KUA-PPAS 2026 ditetapkan sebagai pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) PALI tahun depan.

Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, menegaskan komitmen legislatif untuk memastikan anggaran daerah dikelola secara transparan dan berpihak pada masyarakat. “Dengan disahkannya KUA-PPAS ini, kita ingin memastikan APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen yang mendukung pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji. Ia menekankan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2026 difokuskan pada kebutuhan prioritas, mulai dari peningkatan layanan dasar hingga penguatan ekonomi berbasis potensi lokal. “Pemerintah bersama DPRD berkomitmen agar pembangunan di PALI tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga pemerataan dan kelestarian lingkungan,” kata Iwan.

Sebagai dokumen perencanaan, KUA berisi kebijakan umum terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sedangkan PPAS memuat prioritas pembangunan sekaligus menetapkan plafon anggaran sementara bagi program perangkat daerah.

Melalui KUA-PPAS 2026, fokus pembangunan PALI diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur ramah lingkungan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan sinergi eksekutif dan legislatif, pemerintah berharap langkah ini mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan sekaligus mendorong terciptanya PALI yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Laporan Helen