RESPON PUBLIK TERHADAP MANTAN PRESIDEN KE DUA SOEHARTO DALAM PEMBERIAN ANUGERAH GELAR PAHLAWAN PERSEPSI SURVEI

Oleh Paisol Burlian (Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang)

Pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto menuai beragam tanggapan dari sejumlah tokoh. Respon masyarakat terhadap penganugerahan gelar pahlawan kepada Soeharto terbagi dua: penolakan keras dan apresiasi. Kelompok yang menolak berargumen bahwa Soeharto tidak layak karena rekam jejak pelanggaran HAM, korupsi, dan kejahatan kemanusiaan di masa Orde Baru, sementara kelompok pendukung mengapresiasi kontribusi Soeharto dalam pembangunan ekonomi dan nasional.

Penolakan
Melanggar hak asasi manusia: Sejumlah organisasi seperti Amnesty International Indonesia dan Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) menolak keras pemberian gelar karena Soeharto dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat, termasuk kasus pembantaian 1965-1966 dan penembakan misterius.

Tidak layak dan kontradiktif: Penolakan juga datang dari politikus, seperti PDI-P, yang menganggap pemberian gelar ini sebagai kontradiksi terhadap cita-cita Reformasi 1998 dan tidak berkeadilan bagi para korban pelanggaran HAM.

Korupsi dan nepotisme: Franz Magnis-Suseno menyoroti praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang meluas selama rezim Soeharto, yang dinilainya tidak sesuai dengan nilai-nilai kepahlawanan.

Menabrak TAP MPR: Beberapa pihak juga menilai pemberian gelar ini bertentangan dengan TAP MPR Nomor XI/1998 tentang Peninjauan Kembali Pengamalan Pancasila.

Apresiasi
Kontribusi pembangunan: Sejumlah tokoh dan partai politik, seperti Partai Golkar, menilai Soeharto berjasa dalam pembangunan ekonomi, ketahanan nasional, dan penguatan struktur pemerintahan, yang masih terasa hingga saat ini.

Pendidikan dan swasembada pangan: Penganugerahan ini juga didukung dengan argumen bahwa Soeharto berjasa dalam pengentasan buta aksara melalui program sekolah Inpres, serta menciptakan swasembada pangan.
Refleksi sejarah: Beberapa pihak melihat pemberian gelar ini sebagai momentum untuk merefleksikan sejarah secara objektif dan dewasa, tanpa menghapus kritik maupun catatan sejarah.

Menguatkan persatuan nasional: Apresiasi terhadap jasa Soeharto dianggap dapat memperkokoh persatuan nasional dan memberikan inspirasi bagi pembangunan di masa mendatang.
Namun apabila kita mengambil atau mengutip respon publik via survey ternyata cukup signifikan angkanya yang setuju.

“Tingginya tingkat kesetujuan publik ini di tunjukkan adanya indikasi bahwa sosok soeharto telah banyak jasanya di berbagai bidang pembangunan dan berbagai bidang kehidupan. Misalnya memajukan pendidikan dari sekolah dasar, menengah sampai pendidikan tinggi, memberikan kemudahan untuk akses berobat dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan stimulan perekonomian berbasis data ekonomi berjangka,
Lembaga survei Indomatrik misalnya merilis hasil survei nasional “Persepsi dan Perilaku Publik Terhadap Nama Nama Tokoh Yang di Usulkan Untuk Menjadi Calon Pahlawan Nasional”.

Survei yang dilakukan oleh Lembaga survei Indomatrik ini tersebar di 38 Provinsi. Hasil survei Indomatrik data menunjukkan tingginya tingkat kesukaan/kesetujuan publik yakni yang menyatakan setuju sekitar 79,44 persen; publik yang tidak setuju sebesar 16,20 persen namun masih terdapat masyarakat yang tidak memberikan pendapatnya alias tidak tahu/tidak sekitar 4,36 persen.

Soeharto mampu membawa pemerataan jumlah penduduk dengan program transmigrasi, melancarkan program mengurangi kemiskinan sampai ke pelosok, program swasembada pangan, mampu membawa proses pembangunan berkelanjutan yang saat ini di rasakan kita semua.
Secara subjektif terdapat kekeliruan misalnya terjadinya perilaku KKN di era kepemimpinan Soeharto, terdapat pelanggaran HAM, adanya pembatasan mengeluarkan pendapat serta dalam memimpin Indonesia terjadi praktek otoriter.

Husin Yazid selalu Direktur lembaga survey ini menjelaskan bahwa, tingkat kesetujuan/kelayakan publik yang menyatakan setuju sekitar 79,44 persen uraiannya sangat setuju 65,89 persen dan cukup setuju 13,55 persen; publik yang tidak setuju sebesar 16,20 persen uraiannya tidak setuju 9,55 persen dan sangat tidak setuju 6,65 persen; namun masih terdapat masyarakat yang tidak memberikan pendapatnya alias tidak tahu/tidak sekitar 4,36 persen.

“Adapun alasan penilaian publik tersebut sekitar, sosok Soeharto layak atau setuju di anugerahi gelar pahlawan. Sosok Seoharto, seorang pejuang yang berjasa dalam pertempuran melawan penjajahan di era sebelum merdeka 88,55 persen; berhasil memberangus gerakan G 30S PKI dan membubarkannya 85,25 persen. Pejuang nasional yang luar biasa bagi pembangunan dan perkembangan Bangsa 84,60 persen; peletak dasar dasar pembangunan nasional berdasarkan strategi pertumbuhan ekonomi berjangka 84,36 persen. Program mengurangi kemiskinan untuk seluruh lapisan melalui swasembada pangan 83,93 persen,” papar Husin.

Selanjutnya, sambung Husin, Soeharto, mampu menciptakan stabilitas politik era pemerintahannya stabil 83,75 persen; menjalankan program kesehatan dan sekolah terjangkau sampai ke pelosok 83,36 persen; Presiden yang telah membawa progres pembangunan yang berkelanjutan nasional yang di nikmati saat ini 83,35 persen; pembangunan bagi masyarakat kecil rumah susun dan melancarkan program transmigrasi 83,05 persen.

“Dimana alasan publik yang tidak setuju sosok Soeharto di anugerahi Gelar Pahlawan Nasional yakni, banyak terjadi praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di berbagai sendi di eranya 62,74 persen; banyak terjadinya pelanggaran HAM di mana mana 62,55 persen; pembatasan kebebasan berpendapat bagi warga yang memprotes 60,55 persen; pemberian gelar pahlawan Nasional dianggap telah mengkhianati semangat perjuangan reformasi 1998 60,36 persen,” jelas Husin.

“Selanjutnya, pemberian gelar pahlawan Nasional oleh Presiden RI mematikan semangat perjuangan reformasi 1998 sekitar 60,15 persen. Walaupun agenda reformasi di anggap gagal, Soeharto tidak pantas di anugerahi gelar pahlawan 58,65 persen. Soeharto dan kroni kroninya tidak pernah di adili dan di tuntaskan 58,25 persen dan Soeharto memimpin Indonesia selama 32 tahun dengan cara otoriter 56,55 persen,” sambungnya.

Ia juga memaparkan, pengusulan dalam rangka penerimaan gelar Pahlawan Nasional telah di lakukan sesuai prosedural. Dimana pasti terdapat pro dan kontra, namun semua pihak hendaknya melihat hal hal positif dari sosok figur Soeharto sebagai Presiden kedua Republik Indonesia ini.

Lebih lanjut, ia menegaskan, survei dengan Metode menggunakan simple random sampling, responden yang terdistribusi secara acak di seluruh nusantara di 38 Provinsi, yaitu mereka yang telah berusia 17 tahun ke atas ketika survey dilakukan, diambil secara proporsional pada tingkat Provinsi dan random di tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan,

Di Kelurahan/Desa, Kampung/RW/RT.
Survei digelar pada 15 s/d 25 Oktober 2025. Margin of error sekitar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Jumlah sampel responden yang diwawancara sebanyak 1.200 responden warga negara Indonesia.