Benny Utama Anggota Komisi III DPR RI Kunjungi Polres Padang Pariaman, Bahas Kesiapan Implementasi KUHAP Baru

Benny Utama Anggota Komisi III DPR RI Kunjungi Polres Padang Pariaman, Bahas Kesiapan Implementasi KUHAP Baru

2025-12-22 the8news.com

Padang Pariaman – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Benny Utama, melakukan kunjungan kerja ke Markas Resor Polisi (Polres) Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada hari ini. Kunjungan tersebut bertujuan khusus untuk mengevaluasi kesiapan aparat kepolisian di daerah dalam menghadapi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang akan mulai berlaku pada awal Januari 2026. Rombongan Benny didampingi oleh beberapa pejabat terkait dari DPRD Kabupaten Padang Pariaman selama kunjungan ini.

Di lobi Polres Padang Pariaman, Benny Utama disambut langsung oleh Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad faisol Amir beserta jajarannya. Sebelum memasuki rapat kerja, ia menyampaikan bahwa KUHAP baru membawa perubahan signifikan yang harus dipahami dengan baik oleh semua elemen penegak hukum. Menurutnya, peran kepolisian sebagai ujung tombak dalam proses pidana sangat krusial, sehingga persiapan yang matang akan menentukan keberhasilan implementasi aturan baru.

Rapat kerja yang berlangsung selama dua jam membahas berbagai aspek persiapan. Benny Utama menekankan pada poin-poin penting dalam KUHAP baru, seperti pembatasan waktu pemeriksaan tersangka, kewajiban melibatkan advokat sejak tahap awal, dan peningkatan perlindungan hak asasi manusia. Ia juga meminta paparan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan Polres Padang Pariaman untuk mempersiapkan personelnya.

Kapolres Padang Pariaman Ahmad faisol amir dalam paparannya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pelatihan dan sosialisasi internal sejak enam bulan yang lalu. Pelatihan tersebut meliputi pemahaman aturan baru, keterampilan penyelidikan yang sesuai, dan tata cara penulisan berkas perkara yang memenuhi standar KUHAP baru. Selain itu, juga diungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kerja sama dengan pengadilan dan lembaga hukum lainnya untuk menyelaraskan langkah-langkah.

Selain diskusi, Benny Utama juga meninjau fasilitas dan infrastruktur di Polres Padang Pariaman yang terkait dengan implementasi KUHAP baru. Ia melihat ruang pemeriksaan tersangka, ruang tunggu warga, dan peralatan pendukung penyelidikan. Dalam kesempatan itu, Benny mengusulkan perlunya peningkatan fasilitas untuk memastikan proses hukum yang lebih transparan dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat.

Dalam diskusi yang antusias, beberapa penyidik juga menyampaikan tantangan yang dihadapi. Di antaranya adalah keterbatasan waktu dalam menyelesaikan pemeriksaan dan kebutuhan akan penambahan personel untuk menangani beban kerja yang mungkin meningkat. Benny mendengarkan dengan cermat dan menjanji bahwa komisi III akan mempertimbangkan usulan untuk dukungan tambahan dari pemerintah pusat.

Selain membahas KUHAP baru, Benny Utama juga menekankan pentingnya peningkatan hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan semakin tinggi jika implementasi KUHAP baru berjalan dengan adil dan transparan. Ia meminta Polres Padang Pariaman untuk lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka juga memahami hak dan kewajiban mereka sesuai aturan baru.

Kunjungan kerja Benny Utama di Polres Padang Pariaman diharapkan dapat memperkuat persiapan aparat kepolisian menghadapi KUHAP baru. Ia menutup kunjungan dengan harapan bahwa implementasi aturan baru akan membawa perubahan positif dalam sistem hukum acara pidana di Indonesia, terutama di daerah. Benny juga berjanji akan kembali melakukan kunjungan pemantauan beberapa bulan setelah KUHAP baru mulai berlaku.

Anas Pilihan