DPRD Padang Pariaman Panggil Sejumlah pimpinan OPD, Bahas Isu Sosial dan kegaduhan serta Tegur Ketidakhadiran

DPRD Padang Pariaman Panggil Sejumlah pimpinan OPD, Bahas Isu Sosial dan kegaduhan serta Tegur Ketidakhadiran

PADANG PARIAMAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman menggelar rapat kerja dan dengar pendapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD setempat, Rabu (23/04/2026).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Aprinaldi, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta anggota dewan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, dewan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan penjelasan terkait berbagai program dan kebijakan yang sedang berjalan. Pihak eksekutif yang hadir dan dimintai keterangan antara lain perwakilan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), P3A, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Salah satu agenda utama yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat ini adalah menyoroti berbagai permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat.

Dewan menilai isu-isu sosial ini memerlukan perhatian serius dan penanganan yang tepat dari dinas teknis terkait agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi kenyamanan dan ketertiban umum.

Terhadap hal tersebut, DPRD meminta penjelasan rinci dari Bapelitbangda dan OPD terkait mengenai langkah-langkah apa yang telah diambil serta solusi apa yang akan ditawarkan. Aspirasi dan masukan dari masyarakat menjadi dasar bagi dewan untuk menilai efektivitas kinerja pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

Selain membahas substansi program, rapat juga menyoroti aspek kedisiplinan dan tata tertib. Pimpinan rapat menegaskan pentingnya kehadiran para kepala dinas dan badan dalam setiap agenda resmi dewan, khususnya dalam proses demokrasi di tingkat legislatif.

Dalam kesempatan ini, dewan secara tegas menyoroti dan menegur terkait ketidakhadiran Kepala OPD yang terjadi secara berturut-turut pada saat pelaksanaan sidang paripurna sebelumnya. Ketidakhadiran ini dinilai kurang menghormati lembaga legislatif dan dapat menghambat kelancaran proses pemerintahan serta pembangunan daerah.

Ketua DPRD, Aprinaldi, menekankan bahwa kehadiran pimpinan OPD sangat vital untuk mempertanggungjawabkan kinerja dan menjawab pertanyaan strategis dari anggota dewan. Oleh karena itu, kedisiplinan ini diharapkan dapat diperbaiki dan ditingkatkan pada pertemuan-pertemuan berikutnya demi terciptanya sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif.

Melalui rapat dengar pendapat ini, DPRD Kabupaten Padang Pariaman berharap seluruh OPD dapat lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat serta lebih disiplin dalam menjalankan amanah. Komunikasi yang intens dan kedisiplinan yang tinggi menjadi kunci utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Padang Pariaman.

Anas Pilihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *