Heboh Penggerebekan Dua Pria di Pariaman: Oknum ASN PPPK Terancam Sanksi Pemecatan
2026-02-03
Pariaman,– Publik dihebohkan dengan beredarnya sebuah video viral yang memperlihatkan aksi penggerebekan warga terhadap dua orang pria di sebuah rumah kontrakan di Kota Pariaman. Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026 ini memicu keprihatinan luas, terutama setelah identitas salah satu pelaku terungkap sebagai aparatur negara.
Dalam rekaman yang beredar di media sosial, warga tampak mengamankan dua pria berinisial IH (40) dan JM (24). Setelah diamankan dari lokasi kejadian, keduanya langsung dibawa ke kantor lurah setempat untuk menghindari amuk massa serta dimintai keterangan lebih lanjut mengenai aktivitas mereka di dalam rumah tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, IH merupakan penyewa rumah kontrakan tersebut, sementara rekannya, JM, adalah warga Desa Batang Kabung, Kecamatan Pariaman Timur. Hasil klarifikasi di tingkat kelurahan mengungkap bahwa IH sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan (cleaning service) dan baru saja diangkat menjadi ASN PPPK paruh waktu di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Padang Pariaman.
Respons Tegas DPRD Padang Pariaman
Menanggapi keterlibatan pegawainya, Ketua DPRD Padang Pariaman, Aprinaldi, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam. Ia menegaskan bahwa setiap aparatur sipil negara (ASN) memikul tanggung jawab moral untuk menjaga etika, disiplin, dan nama baik institusi di mata masyarakat.
”Permasalahan ini sudah kami teruskan kepada Sekretaris Dewan dan BKPSDM untuk segera diproses sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku,” ujar Aprinaldi.
Lebih lanjut, pihak BKPSDM dan Sekretariat DPRD mengonfirmasi bahwa kasus ini telah masuk ke ranah pemeriksaan administratif. Mengingat status IH sebagai ASN PPPK paruh waktu, regulasi yang ada sangat ketat terhadap pelanggaran norma dan disiplin. Jika terbukti melanggar aturan berat, IH terancam sanksi tegas berupa pemberhentian dari statusnya sebagai pegawai pemerintah.
Imbauan Moral bagi ASN
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pegawai di lingkungan pemerintahan daerah. DPRD Padang Pariaman mengimbau seluruh staf dan pejabat agar selalu menjaga profesionalisme serta mematuhi norma sosial dan regulasi yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat mencoreng martabat instansi pemerintah di masa depan.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih terus berjalan untuk menentukan sanksi final bagi yang bersangkutan.
anas Pilihan

