PALEMBANG, the8news.com – Direktur Badan usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Alam sejahtera Indonesia (ASI), Muhammad Viktor melalui kuasa hukumnya dari kantor hukum fery Apriansyah & Rekan, melaporkan Oknum polisi inisial DSR dan istrinya AS ke Polda Sumsel.
Keduanya dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan, dengan nomor laporan STTLP/B/398/III/2026/SPKT/Polda Sumsel, Tanggal 16 Maret 2026.
Menurut Muhammad Viktor bahwa terlapor DSR mengajukan pinjaman kepada BUMDESMA ASI dengan menjaminkan surat pengakuan Hak (SPH) yang telah dituangkan dalam Akta Notaris dan disepakati oleh istri oknum polisi (ASI)
Kemudian dalam Akte Notaris itu tertuang perjanjian pihak terlapor berkewajiban untuk mengembalikan hutang selama 4 bulan.
Akan tetapi terlapor justru beralasan bahwa usaha dapur MBG belum mendapatkan keuntungan,”Ujar dia kepada media ini kemarin.
Lebih lajut, penasehat hukum Fery Apriansyah S.H mengatakan setelah lewat masa tenggang waktu pembayaran terlapor atas nama DSR menyampaikan untuk menyerahkan jaminan tersebut kepada pihak BUMDESMA
Singkat cerita dari pengurus mengecek lokasi SPH yang di jaminkan setelah di cek lahan itu didapati tidak Ada atau fiktif
Hal ini membuat klien kami merasa dirugikan dan dapat berakibat hukum dan Pemeriksaan oleh ditkrimum dilakukan pada 17 April 2026,
kata dia
Fery mengungkapkan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi berserta istri ini adalah perbuatan secara bersama sama melakukan tipu daya untuk mendapatkan keuntungan atau menguasai untuk memperkaya diri sendiri.
Hal ini patut segera di tindak lanjuti apalagi dapur MBG Adalah bagian dari program presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto yang harus dijaga dan didukung Agar tidak Ada Oknum Oknum yang menyalahgunakan program ini untuk kepentingan pribadi ‘Ungkapnya.
Penasehat hukum Muhammad Fahrizal menambahkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum kepolisian ini untuk segera diberikan sanksi tegas baik itu secara etik Ataupun Secara hukum publik
Dan kami meminta Agar Kapolda Sumsel maupun propam Polda Sumsel segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum kepolisian dan segera persoalan ini dibuka secara terang benderang demi kepentingan hukum klien kami”Tandasnya. (Red)


