Jalin Sinergi, PABPDSI dan BNNK Pasaman Barat Segera Wujudkan Nagari Bersinar
Pasaman Barat – Senin, 29 Juni 2026, Ketua Pengurus Daerah PABPDSI Kabupaten Pasaman Barat, Zulfahri Nasution, didampingi Ketua Badan Musyawarah Nagari (Bamus) nagari Lingkung Aua ilir , Adi Dasman, melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat. Pertemuan ini digelar sebagai langkah nyata menindaklanjuti kerja sama nasional demi keberhasilan Program Desa Bersinar di wilayah setempat.
Kedatangan rombongan tersebut bertujuan melaksanakan audiensi dan koordinasi menyusul terbitnya Surat Edaran Pengurus Pusat PABPDSI Nomor SE-001/PABPDSI/PUSAT/VI/2026. Surat tersebut memuat arahan tindak lanjut implementasi Nota Kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dan PABPDSI dalam penyelenggaraan Program Desa Bersinar di seluruh Indonesia.
Zulfahri Nasution menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membangun sinergi kelembagaan yang kokoh antara PABPDSI Kabupaten Pasaman Barat dengan BNNK Pasaman Barat. Hal ini dilakukan guna mendukung terwujudnya Nagari Bersinar yang menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan nagari yang sehat, aman, maju, dan berkelanjutan di masa mendatang.
Lebih lanjut, Zulfahri menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong peran aktif seluruh anggota Bamus di berbagai nagari untuk terlibat langsung dalam pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Keberadaan Bamus di tingkat akar rumput dinilai sangat strategis untuk memastikan program berjalan efektif dan menyentuh masyarakat luas.
Sementara itu, Kepala BNNK Pasaman Barat, Rangga Novenon, menyambut hangat kehadiran rombongan PABPDSI. Didampingi Koordinator Tim Dayamas, Ketua Tim Rehabilitasi, Ketua Tim Pemberantasan, serta Pelaksana Rehabilitasi, ia membenarkan bahwa pihaknya juga telah menerima surat edaran yang sama dari tingkat pusat.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala BNNK Pasaman Barat ini, kedua belah pihak sepakat untuk segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut resmi dari nota kesepahaman tingkat nasional. Kepala BNNK berharap langkah ini segera diikuti dengan pembentukan Satgas Nagari Bersinar dan jaringan Relawan Nagari Bersinar di seluruh wilayah Pasaman Barat.
Zulfahri Nasution menambahkan, ke depannya pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dan diskusi bersama pengurus kabupaten, pengurus kecamatan, para ketua Bamus, serta Dewan Pakar PABPDSI. Ia yakin dengan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki Bamus Pasaman Barat, peraturan nagari terkait Desa Bersinar dapat segera disusun dan ditetapkan.
Terkait teknis pelaksanaan, disepakati bahwa penyusunan PKS akan menunggu format resmi yang disusun antara BNN Provinsi Sumatera Barat dengan PABPDSI tingkat provinsi. Sebagai langkah selanjutnya, kedua belah pihak juga berencana melakukan audiensi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari untuk mematangkan rencana program serta penganggaran yang dibutuhkan.
ZFR

