Pemkot Palembang Lakukan Penutupan Tiga Lokasi Usaha Tahu

Palembang, the8news.com — Dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan, Pemerintah Kota Palembang melakukan penutupan sementara terhadap tiga lokasi usaha tahu di Kecamatan Ilir Barat I, Kamis (9/7/2026).

Langkah tersebut dilakukan setelah hasil peninjauan menunjukkan pengelolaan limbah pada ketiga usaha tersebut belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, hadir langsung meninjau lokasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang, Mustain.
Wali Kota Ratu Dewa menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palembang sangat mendukung tumbuhnya investasi dan kegiatan usaha masyarakat.

Pemerintah Kota Palembang tidak pernah melarang masyarakat untuk berinvestasi maupun menjalankan usaha. Namun, mari kita bersama-sama memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan dengan tetap memperhatikan peraturan, khususnya terkait pengelolaan limbah.

Dari 19 usaha tahu yang beroperasi di kawasan tersebut, masih terdapat beberapa yang belum optimal dalam pengelolaan limbah.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kenyamanan warga sekitar.

“Limbah yang tidak dikelola dengan baik tidak hanya dirasakan oleh warga, tetapi juga berpengaruh pada kualitas lingkungan, tumbuhan, dan ekosistem di sekitar kita. Untuk itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha agar memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah yang memadai,”
Penutupan sementara terhadap tiga usaha tersebut merupakan bentuk pembinaan. Pemerintah ingin memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk membenahi sistem pengelolaan limbahnya.
Ini menjadi pengingat bersama. Untuk sementara kami tutup hingga pengelolaan limbah dibenahi. Ke depan Dinas Lingkungan Hidup akan memberikan pendampingan dan edukasi agar IPAL serta sarana pendukung dapat diperbaiki sesuai ketentuan,”.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang, Mustain, menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya menerima aspirasi dari masyarakat terkait kondisi lingkungan di permukiman sekitar usaha tahu.

“Sebelumnya kami telah menyampaikan teguran dan imbauan. Kami memahami keterbatasan, namun pengelolaan limbah adalah tanggung jawab bersama demi kebaikan kita semua. Karena belum ada perbaikan, maka tiga usaha ini kami tutup sementara sambil menunggu pembenahan,”

Ia juga menegaskan, Pemkot siap mendampingi para pelaku usaha dalam membangun IPAL yang sesuai standar serta melengkapi sarana pendukung lainnya. Setelah dinyatakan layak, usaha dapat kembali beroperasi.

“Harapan kami, langkah ini menjadi momentum untuk saling menguatkan. Ekonomi tetap tumbuh, lingkungan tetap lestari, dan masyarakat bisa hidup sehat berdampingan dengan usaha,”

Pemerintah Kota Palembang mengajak seluruh pelaku usaha di Palembang untuk menjadikan aspek lingkungan sebagai bagian dari keberlanjutan usaha. Dengan pengelolaan yang baik, roda ekonomi berjalan dan lingkungan tetap terjaga untuk generasi mendatang.(*)