Jon Raperi, S.H Apresiasi Kinerja Kejaksaan Pariaman dan Polsek Sungai Limau: Berkas Perkara Dugaan Premanisme Perangkat Nagari Malai V Suku Segera Dilimpahkan

Jon Raperi, S.H Apresiasi Kinerja Kejaksaan Pariaman dan Polsek Sungai Limau: Berkas Perkara Dugaan Premanisme Perangkat Nagari Malai V Suku Segera Dilimpahkan

PADANG PARIAMAN – Kuasa Hukum Jon Raperi, S.H., CNSP, CCL, hari ini Selasa (14/7/2026) mendatangi Kejaksaan Negeri Pariaman guna menanyakan perkembangan kelanjutan penanganan perkara dugaan tindak pidana premanisme yang menjerat seorang perangkat Nagari Malai V Suku, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan singkat dengan jaksa penangan perkara tersebut, Jon Raperi didampingi langsung oleh kliennya, Azuar, serta dua orang saksi yang terkait dengan kasus ini, yaitu Roby dan Edi. Pada kesempatan itu, pihak jaksa memberikan penjelasan rinci mengenai status berkas perkara yang saat ini sedang dalam tahap pelengkapan dari kepolisian.

Pihak kejaksaan menyampaikan bahwa saat ini mereka masih menunggu penyerahan berkas P-19 dari Satuan Polisi Sektor (Polsek) Sungai Limau. “Kami berharap hari ini berkas P-19 sudah dapat diserahkan oleh Polsek Sungai Limau, dan dalam waktu satu minggu ke depan akan ada pemberitahuan resmi untuk naik ke tahap selanjutnya yaitu P-21,” ungkap Jon Raperi kepada awak media di lokasi kejaksaan.

Ia menambahkan, apabila berkas P-21 telah diterima secara lengkap dan dinyatakan memenuhi syarat formil maupun materiil, maka pihaknya berharap tersangka beserta seluruh barang bukti yang ada dapat segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pariaman untuk proses persidangan selanjutnya. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian perkara yang menyita perhatian masyarakat setempat.

Terkait dengan kinerja aparat penegak hukum, Jon Raperi menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Pariaman yang dinilai bergerak cepat dan responsif dalam menangani perkara yang menyangkut pelayanan publik di tingkat nagari ini. Sikap terbuka dalam memberikan informasi perkembangan perkara juga menjadi nilai tambah bagi pihaknya.

Apresiasi serupa juga disampaikan kepada Kapolsek Sungai Limau beserta seluruh jajarannya yang baru saja menjabat. Menurut Jon Raperi, sinergi yang terjalin antara pihak kepolisian dan kejaksaan menjadi kunci kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.

Sebelumnya, pihaknya juga telah berkesempatan bersilaturahmi ke kantor Polsek Sungai Limau dan diterima oleh Kanit Aiptu Ade Warman. Dalam pertemuan tersebut, Kanit Aiptu Ade Warman juga menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Jon Raperi selaku kuasa hukum dalam memperjuangkan hak kliennya secara hukum yang benar. “Terima kasih atas kerja sama yang baik dan dukungan yang diberikan selama proses ini berlangsung,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Jon Raperi berharap seluruh tahapan proses hukum selanjutnya dapat berjalan secara transparan, objektif, dan benar-benar sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku. Hal ini penting demi terwujudnya keadilan yang nyata bagi kliennya serta masyarakat luas di wilayah Kecamatan Sungai Limau dan Kabupaten Padang Pariaman pada umumnya.

Anas Pilihan