Muba xx the8news.com – Upaya menghadirkan kepastian hukum bagi ribuan masyarakat penyuling minyak tradisional di Kabupaten Musi Banyuasin terus bergulir.
Hal ini ditandai dengan digelarnya
Musyawarah/Rembug Daerah Persatuan Paguyuban Masyarakat Penyuling Minyak Tradisional bertema “Mendorong Legalitas Penyulingan Minyak Tradisional Sebagai Kearifan Lokal yang Menjadi Sokoguru Ekonomi Kerakyatan”, berlangsung di Auditorium Pemkab Muba, Selasa (14/7/2026).
Bupati Muba H M Toha Tohet SH menegaskan, penyulingan minyak tradisional telah menjadi sumber penghidupan masyarakat selama puluhan tahun sehingga perlu didukung melalui regulasi yang memberikan kepastian hukum, mengutamakan keselamatan kerja, dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Pemkab Muba akan berupaya memperjuangkan legalitas penyulingan minyak tradisional melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat memperoleh perlindungan hukum serta kepastian dalam menjalankan usahanya,” ujar Toha.
Ia berharap forum tersebut menghasilkan rekomendasi yang menjadi dasar mewujudkan penyulingan minyak tradisional yang legal, aman, produktif, dan berkelanjutan.
Ketua Pelaksana Jamaludin mengapresiasi dukungan Pemkab Muba terhadap perjuangan masyarakat penyuling. Ia mengajak seluruh penyuling menjaga persatuan dan mengedepankan musyawarah selama proses legalisasi berlangsung.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi XII Yulian Gunhar, SH., MH. mengatakan hasil musyawarah akan diperjuangkan ke Kementerian ESDM. Berdasarkan data Kementerian ESDM, Kabupaten Muba memiliki 22.381 sumur minyak rakyat atau sekitar 84,9 persen dari total sumur minyak rakyat di Sumatera Selatan.
Menurut Yulian, implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 harus menjadi momentum menata aktivitas sumur minyak rakyat agar memiliki kepastian hukum, menjamin keselamatan kerja, melindungi lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin sumur minyak rakyat di Muba tidak lagi dipandang sebagai persoalan, tetapi menjadi potensi ekonomi yang dikelola secara profesional sehingga memberi manfaat bagi masyarakat, daerah, dan ketahanan energi nasional,” tegasnya.
Turut hadir, Wakil ketua II DPRD Muba Ahmadi, Sekda Muba Drs H Syafaruddin, Asisten I Setda Muba Ardiansyah, kepala SKK Migas Sumbangsel diwakili PJS Kadep Koperasi SKK migas Haswanto Jaya, Dandim Muba diwakili, Kapolres Muba diwakili kasat Reskrim AKP M. Wahyudi, Kajari Muba diwakili Kasi Intelijen Mayorudin Febri, para Kepala OPD, dan masyarakat penyuling.(*)
Post by WAN

