Palembang, – Kota Palembang ditetapkan sebagai lokasi pembukaan studi lapangan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I dan II Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Kegiatan pembukaan berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis (10/9/2026).
Sebanyak tiga lokus pembelajaran disiapkan dalam studi lapangan tersebut, terdiri dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satu rumah sakit daerah, yakni Dinas Sosial Kota Palembang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, serta RSUD Palembang BARI.
Pemerintah Kota Palembang menilai penunjukan ini sebagai bentuk kepercayaan sekaligus kesempatan untuk berbagi praktik baik penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Fokus studi lapangan mencakup penerapan prinsip kepemimpinan pada tiga sektor layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pertama, pelayanan kesehatan di RSUD Palembang BARI. Kedua, pelayanan sosial di Dinas Sosial. Ketiga, pelayanan perizinan dan investasi di DPMPTSP.
Di RSUD Palembang BARI, peserta studi lapangan mengamati pengembangan inovasi pelayanan kesehatan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Salah satu inovasi unggulan adalah “Jemputan Abang”, layanan antar-jemput pasien gratis bagi masyarakat dengan keterbatasan mobilitas dan kendala transportasi.
Selain itu, RSUD Palembang BARI dinilai konsisten dalam membangun budaya pelayanan, transparansi, dan pengelolaan pengaduan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Rumah sakit tersebut telah mengantongi akreditasi Paripurna, meraih Juara II Kompetisi Inovasi Kota Palembang Tahun 2025, serta menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan atas komitmen dalam transformasi digital layanan kesehatan.
Di Dinas Sosial Kota Palembang, peserta mempelajari penanganan permasalahan sosial yang mengedepankan kolaborasi lintas sektor, akurasi data, dan ketepatan sasaran. Salah satu program strategis yang menjadi sorotan adalah Sekolah Rakyat, sebagai bagian dari program prioritas nasional untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem.**

