MUBA,the8news.com – Tempat penampungan minyak mentah ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), lagi lagi kembali terbakar , Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Peristiwa ini menambah panjang catatan terjadinya kebakaran akibat kurangnya “Septy” atau lemahnya sistem pengamanan bidang keselamatan.
Kebakaran tersebut menghanguskan dua unit tedmon yang berisi minyak mentah ilegal sekitar 10 drum atau kurang lebih 1.200 liter. Selain itu, sebanyak 20 unit tedmon kosong turut terbakar.
Dari keterangan yang didapat polisi di lokasi, kebakaran bermula saat para pekerja melakukan aktivitas pemindahan minyak mentah dari tedmon yang berada di luar menuju tedmon yang berada di dalam pondok beratap dengan jarak sekitar enam meter.
Saat proses pemindahan berlangsung, mesin sedot yang digunakan untuk memindahkan minyak tiba-tiba mengeluarkan percikan api dari bagian knalpot. Percikan tersebut diduga menyambar material yang mudah terbakar hingga api dengan cepat membesar dan membakar sejumlah tedmon.
Sempat berupaya para pekerja melakukan pemadaman secara mandiri menggunakan 10 unit alat pemadam api ringan (APAR) serta campuran deterjen dan air. Sekitar 30 menit kemudian, tepatnya pukul 13.30 WIB, api berhasil dipadamkan.
“Untuk kebakaran kemaren siang itu, perlu kami jelaskan bahwa tidak ada korban jiwa dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan”kata kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean saat ditemui.
Lanjutnya, Tedmon penampungan tersebut diketahui milik RNH (25), warga Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba. Sementara lahan tempat penampungan diketahui milik ED (43), warga Kecamatan Sanga Desa.
“Untuk barang bukti di kejadian seperti satu unit mesin sedot yang hangus terbakar, 22 kerangka tedmon yang terbakar, serta tiga meter selang pemindahan minyak yang turut terbakar telah diamankan guna kepentingan penyidikan”ujarnya lagi.
Hal ini menjadi perhatian aparat kepolisian untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut terkait aktivitas penampungan serta pengolahan minyak mentah ilegal tersebut.
“Untuk kejadian ini, personil kita masih dalam tahap penyelidikan dan masih mengumpulkan barang bukti lainnya”tutupnya.
Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap kejadian tersebut guna memastikan penyebab kebakaran serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan penampungan minyak mentah ilegal tersebut.(*)
Post by WAN

