MURATARA,The8news.com- DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muratara Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Muratara, Senin (21/9/2026).
Selain membahas perubahan APBD 2026, rapat juga membahas Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Muratara Devi Ariyanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekien Versace dan Wakil Ketua H. Zainal Abidin.
Turut hadir Bupati Muratara H. Devi Suhartoni, Wakil Bupati H. Junius Wahyudi, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat serta unsur terkait lainnya.
Ketua DPRD Muratara Devi Ariyanto mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan lanjutan dari tahapan pembahasan Raperda, khususnya untuk mendengarkan tanggapan dan jawaban Bupati atas pandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
“Rapat paripurna pada sore hari ini merupakan lanjutan pembicaraan berupa tanggapan atau jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota keuangan dan tiga rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas Utara,” ujar Devi Ariyanto.
Ia menjelaskan, tahapan pembahasan tersebut mengacu pada Peraturan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.
Sementara itu, Bupati Muratara H. Devi Suhartoni dalam jawabannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, saran dan masukan terhadap rancangan perubahan APBD 2026.
Menurutnya, seluruh masukan dari DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan sesuai skala prioritas, RPJMD serta kemampuan keuangan daerah.
“Atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, kami mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang telah disampaikan. Pemerintah daerah akan senantiasa mencatat dan memperhatikan masukan tersebut sesuai dengan skala prioritas pembangunan, RPJMD serta ketersediaan anggaran dalam perubahan APBD,” kata Devi Suhartoni.
Ia menegaskan, pemerintah daerah mengapresiasi dan sependapat dengan berbagai pandangan yang disampaikan empat fraksi DPRD Muratara.
Menurutnya, pandangan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk menyempurnakan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara mengapresiasi dan sependapat dengan pandangan empat fraksi DPRD yang merupakan bagian dari upaya penyempurnaan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan daerah serta kemampuan keuangan daerah.
Pemerintah daerah, kata dia, akan terus berupaya meningkatkan pembangunan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, indikator yang terukur, target yang rasional serta hasil pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, evaluasi terhadap program, realisasi pendapatan dan belanja serta kebutuhan masyarakat akan terus dilakukan sebagai dasar dalam penyusunan dan penyelesaian perubahan anggaran.
Devi Suhartoni menambahkan, perubahan APBD 2026 diarahkan untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan prioritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan manfaat dan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Belanja daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pengalokasian belanja dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk mendukung pemenuhan pelayanan dasar, peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan, pembangunan serta pemerataan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk berhenti melakukan pembangunan.
Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk bekerja lebih keras, kreatif dan tepat dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
“Keterbatasan fiskal bukanlah alasan untuk berhenti membangun. Sebaliknya, kondisi ini harus menjadi momentum bagi kita untuk bekerja lebih keras, lebih kreatif dan lebih tepat dalam menentukan prioritas pembangunan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara,” pungkasnya.(Wck)

