BAZNAS dan DPRD Bangun Kepedulian, Tebar Keberkahan di Kabupaten Padang Pariaman
Padang Pariaman, 25 Mei 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Padang Pariaman menggelar pertemuan dengar pendapat atau hearing strategis. Kegiatan ini difokuskan untuk membahas langkah-langkah percepatan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), khususnya yang bersumber dari lingkungan anggota legislatif daerah. Pertemuan ini menjadi langkah awal yang strategis untuk memperkuat peran kedua lembaga dalam memajukan kesejahteraan masyarakat.
Pertemuan tersebut menjadi momentum sangat penting dalam mempererat sinergi kelembagaan antara lembaga legislatif dan lembaga pengelola zakat daerah. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk membangun sistem penghimpunan dana ZIS yang lebih optimal, terukur, dan terorganisir dengan baik. Tujuan utamanya adalah agar setiap dana yang terkumpul dapat memberikan dampak nyata dan langsung dirasakan manfaatnya bagi peningkatan taraf hidup masyarakat yang membutuhkan.
Dalam forum diskusi tersebut, pihak DPRD menegaskan pandangan bahwa zakat tidak hanya sekadar kewajiban spiritual atau ibadah semata bagi setiap muslim. Lebih dari itu, zakat dipandang sebagai instrumen sosial-ekonomi yang memiliki kekuatan sangat besar dalam pembangunan daerah. Peran strategis ini terbukti mampu menekan angka kemiskinan, mempererat tali persaudaraan dan solidaritas sosial, serta meningkatkan kualitas hidup kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori mustahik atau penerima manfaat.
Upaya percepatan pengumpulan dana ZIS yang dimulai dari kalangan anggota DPRD ini diharapkan dapat menjadi teladan moral bagi seluruh elemen masyarakat. Keterlibatan aktif para wakil rakyat diharapkan mampu menjadi pendorong utama sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap gerakan pengelolaan zakat di daerah. Keteladanan ini diharapkan memicu partisipasi yang lebih luas dari berbagai lapisan masyarakat untuk turut serta berkontribusi dalam kebaikan.
Selain itu, DPRD Kabupaten Padang Pariaman juga menekankan pentingnya membangun budaya kolektif dalam menunaikan kewajiban zakat dan berinfak secara teratur. Penyaluran dana tersebut sebaiknya dilakukan melalui saluran resmi, yaitu BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang telah diakui dan ditetapkan oleh negara. Menurut pandangan legislatif, keterlibatan para anggota dewan akan memberikan efek positif yang besar terhadap peningkatan kesadaran masyarakat untuk menyalurkan dananya melalui lembaga yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman, M. Defriadi, Dt. Rangkayo Basa, S.Kom, memaparkan sejumlah strategi utama untuk memperkuat kinerja penghimpunan dana ZIS ke depan. Strategi yang disusun meliputi optimalisasi peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai instansi, penerapan digitalisasi layanan pembayaran zakat agar lebih mudah diakses, hingga penguatan program edukasi publik. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat semakin paham bahwa zakat merupakan instrumen penting dalam pembangunan sosial umat dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pertemuan strategis ini juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua II serta Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman. Kehadiran pimpinan lembaga pengelola zakat ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mendukung percepatan penghimpunan dana sosial di lingkungan pemerintahan dan legislatif daerah. Kolaborasi ini menjadi landasan kuat untuk menghadirkan tata kelola zakat yang semakin modern, produktif, dan menjamin setiap rupiah tersalurkan tepat sasaran.
Dengan semakin tingginya partisipasi aktif anggota DPRD dalam penghimpunan ZIS, diharapkan kemampuan BAZNAS Padang Pariaman dalam menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat juga semakin meningkat. Dana yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk menjangkau lebih luas lagi kalangan masyarakat miskin, mendorong kemajuan pelaku usaha kecil, mendukung sektor pendidikan, hingga memberikan bantuan sosial dan kemanusiaan bagi warga yang membutuhkan uluran tangan.
Anas Pilihan

