Bimbingan Proposal Skripsi Proses Akademik di Universitas Tamansiswa

Palembang, the8news.com
Universitas Tamansiswa. khususnya Fakultas Hukum, saat ini sedang melaksanakan proses bimbingan proposal skripsi sebagai bagian integral dari sistem akademik yang bertujuan menjamin mutu dan kualitas karya ilmiah mahasiswa.(22/01).
Pelaksanaan bimbingan ini dilakukan secara terstruktur melalui tahapan yang telah ditetapkan oleh fakultas dan universitas.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa, Dr. Rika Destyni, S.H., M.H., menyampaikan bahwa bimbingan proposal skripsi merupakan fondasi penting dalam penyusunan penelitian mahasiswa. Menurutnya, proses ini tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi akademik, tetapi juga pada pembentukan kemampuan berpikir kritis dan metodologis mahasiswa.

“Bimbingan proposal skripsi menjadi tahap awal yang sangat menentukan kualitas skripsi mahasiswa. Fakultas Hukum berkomitmen memastikan setiap mahasiswa mendapatkan pendampingan akademik yang optimal agar penelitian yang dihasilkan memiliki nilai ilmiah dan relevansi hukum,” ujar Ibu Dr. Rika Destyni, S.H., M.H.

Pelaksanaan bimbingan proposal diawali dengan pengajuan judul penelitian oleh mahasiswa yang kemudian dikonsultasikan kepada dosen pembimbing. Setelah judul disetujui, mahasiswa menyusun proposal skripsi yang mencakup latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, kajian pustaka, serta metode penelitian. Seluruh proses tersebut dilakukan melalui bimbingan berkala dan evaluasi akademik yang berkesinambungan.tutupnya

Ketua Program Studi Fakultas Hukum, Ibu Rosida Diani, S.H., M.H., menjelaskan bahwa program studi secara aktif mengawal proses bimbingan agar berjalan sesuai dengan standar akademik yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa tahapan bimbingan proposal skripsi dilaksanakan secara sistematis dan terarah. Hal ini penting agar mahasiswa memiliki pemahaman yang kuat terhadap substansi penelitian hukum yang akan dikaji,” jelas Ibu Rosida Diani, S.H., M.H.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa, Bapak Mahendra Kusuma, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya peran dosen pembimbing dalam mengarahkan mahasiswa selama proses bimbingan proposal.ujar mahendra

“Dosen pembimbing memiliki peran strategis dalam membimbing mahasiswa, baik dari segi substansi hukum maupun teknik penulisan ilmiah. Dengan bimbingan yang intensif dan komunikatif, diharapkan mahasiswa mampu menyusun proposal yang layak dan siap untuk diseminarkan,” ungkap Bapak Mahendra Kesuma, S.H., M.Hum.

Sementara itu, salah satu dosen pembimbing Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa menyampaikan bahwa proses bimbingan proposal juga menjadi sarana pembelajaran akademik bagi mahasiswa untuk membangun etika penelitian dan kedisiplinan ilmiah.

“Melalui bimbingan proposal, mahasiswa dilatih untuk menyusun argumen hukum secara logis, sistematis, dan bertanggung jawab. Proses ini sangat penting dalam membentuk karakter akademik mahasiswa hukum,” ujarnya.

Dengan pelaksanaan bimbingan proposal skripsi yang terencana dan berkesinambungan, Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa berharap mahasiswa dapat menghasilkan skripsi yang berkualitas, tepat waktu, serta mampu memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum dan praktik hukum di Indonesia.(Hen)