Bobol Warung Tetangga EA di Ringkus Polsek Lais

MUBA, the8news.com – Seorang pelaku pencurian pembobol rumah yang memanfaatkan kelengahan penghuni rumah, berhasil di ringkus unit Reskrim Polsek Lais resort Musi Banyuasin (Muba), Polda Sumsel , Kamis (23/05/2024).

Penangkapan terhadap pelaku dipimpin Kanit reskrim Ipda Iwan Susanto SH.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Jum’at (15/03/2024) sekira pukul 00.35 wib dan diketahuinya sekira pukul 09.00 wib di rumah korban Arman (37) di dusun II Desa Teluk Kijing 1 kecamatan lais kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolsek Lais AKP. Muhammad Ridho Pradani Spd. SH, mewakili Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. Jumat (24/05/2024) melalui
Humas polres Muba membenarkan adanya kejadian tersebut dan tersangka sudah kami amankan.

” Benar , pelaku pembobol rumah di rumah korban Arman (37) di dusun II Desa Teluk Kijing 1 kecamatan Lais, inisial EA (28) sudah kita amankan”,
katanya.

Dijelaskannya, Sebelumnya pelaku pembobolan itu belum diketahui siapa pelakunya. Namun setelah dilakukan penyelidikan kemudian diketahui bahwa terduga pelaku dari kejadian tersebut adalah tetangga korban sendiri bernama EA ( 28).

” Pada saat kejadian belum diketahui siapa pelakunya, setelah dilakukan penyelidikan diketahui terduga pelakunya adalah tetangga korban sendiri yaitu EA”, jelasnya.

Menurutnya, Berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku ia melakukan aksinya sendiri dengan cara mencongkel dinding papan gudang, yang kemudian masuk dan mengambil tabung gas LPG ukuran 3,5 kg sebanyak 15 tabung, selanjutnya mencongkel ventilasi pintu dapur belakang rumah korban lalu masuk ke dalam warung milik korban dan mengambil rokok ESSE Double change sebanyak 5 bungkus, rokok gudang garam 5 bungkus dan uang dalam laci sebesar Rp. 600.000, dan saat kejadian korban sedang tidur di lantai 2 rumahnya.

Atas perbuatan dari tersangka tersebut kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Tutup Ridho. (**).

Post by Wan