Indralaya, The8news.com // Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 diterima oleh Kabupaten Ogan Ilir, Kota Pagar Alam, kabupaten OKI, dan kabupaten Oku Selatan. Bertempat di kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Kamis (30/05/2024).
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, SH, didampingi Sekda Ogan Ilir, Asisten Bidang perekonomian pembangunan, kepala perangkat daerah pemkab Ogan Ilir, Sekretaris komisi IV DPRD kabupaten Ogan Ilir, menerima Laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah Daerah Tahun 2023 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
(BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumsel, Andiyanto Fikri SH MH.
Dalam sambutannya Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar SH, mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumsel karena selama ini BPK-RI dengan fungsi, tugas dan kewenangannya telah menemani proses pembelajaran dan impelementasi tata pemerintahan menjadi lebih baik di Pemerintahan Daerah
Laporan Hasil Pemeriksaan yang kami terima merupakan bahan untuk introspeksi bagi Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pengelolaan keuangan.
Terkait rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan kepada kami, akan ditindak lanjuti.
“Saya juga berharap kepada seluruh Kepala Perangkat daerah yang berada di lingkungan pemerintah Kabupaten Ogan Ilir agar lebih menyadari, bahwa akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, merupakan suatu wujud pertanggungjawaban atas kinerja sekaligus menjadi bagian pembuktian amanah yang diberikan masyarakat, merefleksikan pola demokrasi, dan sebagai upaya kendali atas integritas pemerintah, ” jelasnya.
Alhamdulillah pada tahun ini pemerintah kabupaten Ogan Ilir kembali mendapatkan WTP, ini menunjukan bahwa kinerja Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang taat pada aturan yang berlaku, sehingga terciptanya good governance.(Rill/rda)

