Uncategorized

Disnakertrans PALI Siapkan 900 Hektar Lahan Transmigrasi

Diperkirakan sekitar 900 hektar lahan di ajukan oleh Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten PALI untuk dijadikan kawasan Transmigrasi.
Lahan yang terletak di desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara itu,pada tahap awal ini akan di berikan dengan persentase 60 persen kepada warga lokal dan 40 persen warga luar daerah, dalam hal ini warga Provinsi Jawa Tengah.
“Lahan yang kita ajukan untuk dibuka tetap ada 900 hektar. Hanya saja, untuk pembukaan lahan tahap awal baru bisa menampung 50 KK. Terdiri dari 30 KK lokal dan 20 KK dari datangan.” ungkap Usmandani,saat ditemui disela-sela acara sosialisasi tentang aturan ketenagakerjaan di Hotel Nurtania,Rabu (04/12/19), beberapa hari yang lalu.
“Untuk transmigran lokal bakal kita prioritaskan pemilik lahan semula yang telah menyerahkannya ke pemerintah untuk dibuka sebagai lahan transmigrasi,” tambahnya.
Pembukaan lahan transmigrasi sendiri dijelaskan Usmandani dilaksanakan tahun 2020, dimana semua anggaran berasal dari APBN.
Pertama yang bakal dibangun adalah rumah KUPT (Kepala Unit Penyuluh Transmigrasi), Gudang, Balai desa, rumah RTJK tipe 36 berjumlah jumlahnya 50 unit, jalan poros dan jalan lingkungan/desa.
“Meski baru 50 KK, namun PALI patut berbangga, sebab hanya PALI yang mendapatkan kuota paling banyak dibanding daerah lainnya di Indonesia. Mudah-mudahan kalau sukses tahap awal ini, pembukaan lahan transmigrasi bakal dilanjutkan kembali,”pungkasnya.(helen)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button