Gorontalo – Ditreskrimsus Polda Gorontalo gencar melakukan penyidikan 7 kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede Dr Maruly Pardede SH SIK MH menegaskan Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Gorontalo saat ini sedang memproses 7 perkara dugaan Tindak pidana Korupsi.
Puluhan saksi dari tiap-tiap paket pekerjaan telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyidik untuk membongkar dugaan penyimpangan anggaran negara ini.
Adapun Dugaan Korupsi tersebut terjadi pada proyek proyek yang menggunakan Anggaran bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2021, antara lain :
1. Pekerjaan Rehab./Pemeliharaan Jl. Abdulrahman Moito-Dutulanaa
* Nilai kontrak Rp.7.200.258.084,93
Saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan 35 orang
2. Pekerjaan peningkatan jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga
* Nilai kontrak Rp.9.382.477.441,78
Saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan 33 orang
3. Pekerjaan Peningkatan Jalan Musa Kaluku-Bulila
* Nilai Kontrak Rp.6.450.001.197,-
Saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan 35 orang.
4. Pekerjaan pemeliharaan jalan AK.Luneto – Ombulo Kecamatan. Limboto Barat
* Nilai kontrak Rp.7.987.343.188,20
Saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan 30 orang
5. Peningkatan Jalan Pone-Stain, Cs
* Nilai kontrak Rp.9.289.922.970,38
Saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan 38 orang
6. Pekerjaan pemeliharaan jalan Sukamakmur-Polohungo
* Nilai kontrak Rp.6.238.212.069,87
Saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan 32 orang
7. Pekerjaan peningkatan jalan Raja Wadipalapa-Bulila
* Nilai kontrak Rp.6.976.606.784,65
Saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan 39 orang.
Kombes Pol Maruly Pardede menjelaskan, penanganan seluruh perkara saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Penyidik terus berkoordinasi dengan instansi berwenang guna menentukan besarnya kerugian keuangan negara.
”Tahapan penanganan perkara saat ini adalah proses penyidikan. Saat ini sedang dilakukan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” ungkap Maruly di sela-sela kegiatannya di Polda Gorontalo.
Polda Gorontalo berkomitmen menuntaskan kasus dugaan korupsi dana PEN ini secara transparan dan profesional (*)

