DPD ARUN SUMSEL MINTA PRESIDEN BERI TEGURAN KERAS KEPADA PEMPROV SUMSEL TERKAIT PENANGANAN KARHUTLA

PALEMBANG — Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) Sumatera Selatan meminta Presiden Republik Indonesia memberikan teguran keras kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai belum menunjukkan respons yang cepat dan maksimal.

Ketua DPD ARUN Sumsel, Febri Zulian S., mengatakan persoalan karhutla bukan hanya menyangkut kebakaran lahan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, transportasi, perekonomian, serta kualitas lingkungan.

“Kami meminta Presiden memberikan teguran keras kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan apabila penanganan karhutla dinilai lamban. Masyarakat membutuhkan tindakan nyata, cepat dan terukur, bukan sekadar pernyataan ketika asap sudah menyelimuti permukiman,” tegas Febri Zulian S.

Menurutnya, pemerintah daerah harus memperkuat langkah pencegahan sekaligus memastikan respons cepat ketika titik api muncul. Koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BPBD, Manggala Agni, TNI, Polri, perusahaan pemegang konsesi, serta masyarakat harus berjalan efektif.

DPD ARUN Sumsel juga mendorong pemerintah untuk:

1. Memperkuat deteksi dini dan pemantauan titik panas secara berkelanjutan.
2. Mempercepat pemadaman apabila terjadi kebakaran.
3. Melakukan evaluasi terhadap wilayah yang berulang kali mengalami karhutla.
4. Memastikan perusahaan pemegang konsesi menjalankan kewajiban pencegahan dan pengendalian kebakaran.
5. Menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melawan hukum.
6. Memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat yang terdampak asap karhutla.

Febri menegaskan bahwa penanganan karhutla harus menjadi prioritas bersama, mengingat dampaknya dapat meluas melewati batas wilayah administratif.

“Jangan tunggu masyarakat jatuh sakit dan aktivitas lumpuh baru pemerintah bergerak. Asap tidak mengenal batas kabupaten maupun provinsi. Negara harus hadir sejak pencegahan, penanganan, sampai penegakan hukum,” ujarnya.

DPD ARUN Sumsel menyatakan akan terus mengawal persoalan karhutla dan mendorong keterbukaan pemerintah dalam menyampaikan langkah pencegahan, penanganan, serta evaluasi terhadap kejadian karhutla di Sumatera Selatan.

“Hutan dan lahan bukan hanya milik generasi hari ini. Ini amanah yang harus kita jaga untuk generasi berikutnya,” tutup Febri Zulian S.