2025-03-17 the8news.com
Padang-dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Lapangan Tenis Indoor Universitas Negeri Padang (UNP) senilai Rp16 miliar masih belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.Pada Februari 2020, sejumlah pejabat tinggi UNP, termasuk Wakil Rektor II, Syahril, telah diperiksa oleh Kejari Padang. Namun, setelah lebih dari empat tahun, belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak berwenang.
Publik pun terus mempertanyakan perkembangan kasus ini, terutama karena proyek yang dibiayai dengan dana negara tersebut diduga mengalami penyimpangan.Sejumlah laporan menyebutkan adanya indikasi mark-up anggaran serta ketidaksesuaian spesifikasi pembangunan dengan perencanaan awal.
Dugaan ini semakin menguat setelah beberapa dokumen terkait proyek tersebut diperiksa oleh aparat penegak hukum.Kepala Kejari Padang sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai dokumen serta keterangan saksi untuk mendalami kasus ini. Namun, setelah pemeriksaan sejumlah pejabat UNP, perkembangan kasus ini seolah mengendap tanpa kejelasan lebih lanjut.
Aktivis antikorupsi di Sumatera Barat menilai lambatnya penanganan kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen aparat dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan akademik. Ketua LSM ACIA Sumbar, Darwin, mendesak Kejari Padang untuk segera memberikan kepastian hukum dan mengungkap hasil penyelidikan secara transparan kepada publik.
“Kami meminta agar pihak Kejari Padang bertindak tegas dan segera mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab. Jika memang ada indikasi kuat terhadap tindak pidana korupsi, maka harus ada langkah hukum yang jelas,” ujar Darwin.
Dugaan Korupsi Proyek Lapangan Tenis Indoor UNP Senilai Rp16 Miliar Mandek di Kejari Padang, Ganefri Bungkam
Sementara itu, Mantan Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D., saat dikonfirmasi oleh media ini, masih belum memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus tersebut. Sikap diam pihak UNP semakin menambah kecurigaan publik akan adanya kemungkinan intervensi tertentu dalam proses penyelidikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejari Padang terkait kelanjutan kasus tersebut. Masyarakat berharap agar kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan dan mendesak agar Kejaksaan segera menuntaskan penyelidikan demi tegaknya hukum serta transparansi dalam pengelolaan dana negara.
Media ini akan terus menelusuri perkembangan kasus dugaan korupsi proyek Lapangan Tenis Indoor UNP hingga ada kejelasan hukum yang pasti.
Anas Pilihan

