Uncategorized
Enam Lokasi Galian C ,Telah Kantongi Izin
EMPAT LAWANG,the8news.com
Setidaknya saat ini, ada enam lokasi bahan material galian C di Kabupaten Empat Lawang sudah mengantongi izin
Enam lokasi itu menurut Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Empat Lawang sudah lengkap memiliki izin. Masing-masing di Desa Batu Pance, Kelurahan Kelumpang Jaya, Tanjung Beringin, di Kawasan Jalan Lingkar dan satu lokasi Jalan Poros dan Satu di Kecamatan Paiker.
Dikatakannya, izin galian C ini dikeluarkan rekomendasi wilayah usaha pertambangan Provinsi, izin usaha pertambangan dan izin pemanfaatan air sungai.
“Ada enam lokasi sudah ada izinnya. Kalaupun ada lokasi yang lain pemanfaatan secara tradisional,” ungkap Kepala DLHD Empat Lawang, Irtansi melalui Kabid Penataan dan Penataan PPLH, Yuli Yeti US, SP MM didampingi Kasi Amdal, Yuliaz Ardian kepada wartawan, selasa (05/02/2020) Kemarin.
Galian disebut tradisional itu ketika peralatannya masih secara tradisional, dan belum menggunakan alat berat, serta luasan wilayah masih dibawah dua hektare.
Ditambahkan Yuliaz setiap enam bulan pengelolah galian C harus melaporkan ke DLHD Empat Lawang selaku tugas pengawasan.
“Ntah itu operasional atau tidak, tapi setiap enam bulan mereka harus laporan ke DLHD Empat Lawang, karena disini kita sebagai pengawas,” tandasnya.(fz)
Post Views: 9