MUBA, the8news.com – Polisi Sektor (Polsek) Lais Polres Muba secara rutin memberikan imbauan kepada warga, agar tidak melantunkan lagu-lagu host Musik atau remik dan tari tarian yang bertentangan dengan norma norma , kesopanan, adat dan norma kesusilaan, dalam acara resepsi pernikahan dan hajatan di wilayah kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Lais melalui Bhabinkamtibmas AIPTU Siswanto, saat menjalankan giat sambang mingguan, di acara pesta pernikahan warga desa Purwosari,
Minggu (18/10/2026)
Kegiatan ini menjadi wujud nyata dalam membangun sinergitas antara Polri dengan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan terus dilakukan.
” Mari bersinergi untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan”, imbuhnya.
Selain itu Siswanto juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas;:
* Waspada dan jaga lingkungan sekitar tempat tinggal dari pelaku kejahatan.
* Stop Karhutlah dan tidak membakar hutan lahan dan semak belukar karena dampak yang di timbulkan sangat merugikan bagi kesehatan dan dapat dijerat dengan hukum yang berlaku.
* Jika ada gangguan Kamtibmas dan perlu bantuan polisi hubungi 110.
* Jauhi dan hindari penyalahgunaan Narkoba karena dampak dari narkoba sangat merugikan dan memiliki dampak negatif.
* Hindari judi online karena dampaknya sangat merugikan.
Kapolsek Lais, AKP Syawaluddin, SH, mengatakan bahwa pelaksanaan giat hari ini menegaskan bahwa langkah pencegahan ini mutlak dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
“Kami hadir di tengah masyarakat Desa Purwosari untuk mengingatkan kembali pentingnya kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Larangan musik remik dan tarian yang melanggar norma adalah upaya kami menjaga adat ketimuran dan mencegah potensi terjadinya infeksi sosial,” ujar AKP Syawaluddin Saat di bincangi.(“)
Post by WAN

