The8news.com – Kemudahan akses layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan kepesertaan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kota Palembang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Kesetaraan layanan antara peserta JKN dan Jamkesda dinilai berjalan baik tanpa adanya perlakuan berbeda di fasilitas kesehatan.
Hal tersebut dirasakan Herlina, warga Kelurahan Tangga Buntung, Palembang, yang harus mendampingi putrinya, Lutfiana Nur Rizki, menjalani penanganan medis lanjutan akibat benjolan di belakang telinga yang semakin membesar dan membutuhkan konsultasi dokter bedah.
Herlina mengaku merasa terbantu karena dapat mengakses layanan kesehatan tanpa harus memikirkan biaya pengobatan. Sejak terdaftar sebagai Peserta Jamkesda yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, ia merasa lebih tenang ketika harus berobat, baik untuk dirinya maupun anaknya.
Sebagai peserta yang didaftarkan pemerintah daerah, saya merasa sangat terbantu. Sekarang kalau harus berobat, kami tidak bingung lagi, terutama soal biaya,” ujar Herlina, Senin (26/1/2026).
Ia menuturkan, selama memanfaatkan layanan JKN, proses pelayanan kesehatan yang dijalaninya relatif mudah dan tidak mengalami kendala berarti. Mulai dari pemeriksaan di puskesmas hingga proses rujukan ke rumah sakit, seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.
“Saya tidak menemukan kesulitan apa pun, mulai dari rujukan yang saya dapat dari puskesmas sampai pendaftaran ke rumah sakit,” katanya.
“Saya tidak menemukan kesulitan apa pun, mulai dari rujukan yang saya dapat dari puskesmas sampai pendaftaran ke rumah sakit,” katanya.
Menurut Herlina, putrinya baru pertama kali menjalani pemeriksaan di Poli Anak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter menganjurkan rawat inap serta konsultasi lanjutan dengan dokter bedah. Seluruh proses administrasi pun dibantu oleh perawat sehingga terasa lebih sederhana.
“Anak saya harus rawat inap dan konsultasi ke dokter bedah. Proses pendaftarannya dibantu perawat dan semuanya terasa mudah. Saya sama sekali tidak merasakan adanya diskriminasi sebagai peserta JKN,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, benjolan di area belakang telinga putrinya sudah cukup mengganggu sehingga membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.
Herlina dan Lutfiana tercatat sebagai Peserta Jamkesda Kota Palembang sejak September 2025. Selama menjadi peserta, keduanya telah merasakan manfaat langsung Program JKN dalam memberikan perlindungan kesehatan yang berkelanjutan.
“Terima kasih BPJS Kesehatan sudah hadir. Program ini sangat meringankan beban kami,” ujarnya.
Ke depan, Herlina berharap kualitas pelayanan Program JKN dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi administrasi maupun pelayanan di fasilitas kesehatan, agar semakin banyak masyarakat merasakan kemudahan akses layanan kesehatan (red/ril)

