MURATARA The8news.com | Hitung ulang calon Kades Setia Marga (SP,4) yang dilaksanakan di ruangan rapat BPKAD lantai II oleh Panitia Pilkades tingkat Kabupaten pada Selasa(11/10/2022) nyaris bentrok.
Pasalnya masa dukungan dari calon Kades Abdul Soed menolak setelah hitung ulang dilanjutkan,Karna menurut Abdul soed dalam intruksinya bila hitung ulang dilanjutkan ada surat suara yang merugikannya.
Menurut Alfirmansyah selaku Ketua Panitia Kabupaten padahal sebelumnya, kedua calon dipersilahkan untuk menyampaikan pandangan dalam tuntutan tiap calon, selanjutnya Panitia Kabupaten melakukan musyawarah dengan menghasilkan keputusan buka Kotak suara dan ditawarkan dua opsi hitung ulang atau membacakan hasil C1 Pleno tiap TPS,namun kedua nya sepakat untuk hitung ulang buka kotak surat suara.
Namun setelah terjadi kegaduhan hitung ulang buka kotak yang baru dilaksanakan di TPS 1, maka Panitia Kabupaten Musi Rawas Utara melaksanakan tugas dan mengambil keputusan yang mengikat dengan menghitung ulang hasil keputusan panitia Pilkades tingkat kabupaten dengan menghitung hasil C1 Pleno dari Panitia Pilkades tingkat desa tiap-tiap TPS.
“Sebelumnya tadi kedua calon dipersilahkan untuk menyampaikan pandangan,namun setelah disepakati bersama untuk buka kota suara,calon nomor urut 1 intruksi untuk tidak dilanjutkan buka kotak Karna menurutnya akan merugikan pihak nya,makanya Panitia kabupaten mengambil keputusan yang mengikat dengan menghitung C 1 hasil Pleno dari panitia Pilkades,” ujar Alfirmansya selaku ketua Panitia Kabupaten.
Dari hasil hitung C 1 dinyatakan sebagai berikut :
1. TPS 1 : Calon Nomor 1 mendapat 204 suara dan Calon Nomor 2 mendapat 212 suara dan 2 suara tidak sah.
2. TPS 2 : Calon Nomor 1 mendapat 210 suara dan Calon Nomor 2 mendapat 182 suara dan 2 suara tidak sah.
3. TPS 3 : Calon Nomor 1 mendapat 201 suara dan Calon Nomor 2 mendapat 201 suara dan 5 suara tidak sah.
4. TPS 4 : Calon Nomor 1 mendapat 222 suara dan Calon Nomor 2 mendapat 188 suara dan 5 suara tidak sah.
5. TPS 5 : Calon Nomor 1 mendapat 179 suara dan Calon Nomor 2 mendapat 234 suara dan 4 suara tidak sah.
Dengan hasil tiap-tiap TPS secara keseluruhan menghasilkan
Nomor 1. Abdul Soed memperoleh 1.016 suara dan Nomor 2.Bambang Hardianto memperoleh 1.017 suara
Maka dengan demikian Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Musi Rawas Utara menetapkan sebagai pemenang pilkades Setia marga adalah Bambang Hardianto.
Jurnalis ; Wancik

