Hotel Swarna Dwipa Walaupun Milik BUMD Tetap Mentaati Pajak.

Palembang,the8news.com – Program pemerintah pusat dengan melakukan sensus ekonomi yang diadakan setiap 10 tahun sekali guna mendata setiap usaha dan mendata perekonomian masyarakat juga bisa mendongkrak taat pajak itu sendiri, mulai dari usaha kecil hingga sekala besar.

Tidak luput juga Hotel, salah satunya Hotel Sawarna Dwipa Palembang meski milik pemerintah daerah namun tetap mentaati pajak.
Dikatakan Direktur Hotel Swarna Dwipa, Dr. H. Sholahuddin Arsyad, SE., M.Si pihaknya mendukung penuh wajib pajak untuk menunjang pembangunan daerah.

“Hotel Swarna Dwipa beserta jajaran mensupport wajib pajak, dan manajemen juga selalu melakukan pembayaran pajak Hotel. Kita juga tidak menjadi anak emas meskipun Swarna Dwipa merupakan BUMD tapi kita juga mentaati wajib pajak sesuai aturan dan kesepakatan yang berlaku,” ungkapnya saat di temui awak media.

Lanjutnya Walaupun keadaan dunia tidak baik baik saja, terutama di industri perhotelan yang lagi terpuruk, namun swarnadwipa tetap menunaikan kewajiban pajak yang menjadi tanggung jawab perusahaan

“Kami sudah menjalani kesepakatan dengan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) kota palembang dan telah membayar sesuai skema pembayaran yg telah disepakati dengan bapenda kota palembang,” Jelasnya

“Kita tau saat ini perekonomian sedang melambat namun itu tidak menjadi alasan kita untuk menurunkan performa, kita terus secara maksimal memberikan yang terbaik, mulai dari fasilitas, pelayanan dan juga kenyamanan. Karena kita bergerak di bidang usaha Jasa,” Tutupnya