Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Tebang Pilih, Titis Rachmawati Sebut Pengeroyokan Jurnalis Tindak Pidana

PALEMBANG, The8news.com – Peristiwa pengeroyokan yang menimpa dua jurnalis, satu polisi dan tiga mahasiswa di depan Mapolda Sumsel kemarin secara tidak langsung memukul aparat kepolisian. Bagaimana bisa aksi kekerasan terjadi di depan kantor polisi, apalagi itu di Polda Sumsel. Salah satu advokat ternama di Kota Palembang, Titis Rachmawati mengecam dan minta aparat untuk tegakkan hukum yang berlaku, tanpa tebang pilih, Rabu (14/10/2026).

“Sebagai advokat, nurani saya terpanggil dan tidak bisa tinggal diam melihat aksi pengeroyokan yang menimpa rekan-rekan jurnalis di depan Mapolda Sumsel kemarin. Pekerjaan pers adalah pilar demokrasi yang dilindungi undang-undang, bukan sasaran kekerasan!. Hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih,” jelasnya.

Dijelaskannya, pengeroyokan terhadap jurnalis merupakan kriminal.

“Profesi jurnalis merupakan pilar demoktasi yang dilindungi Undang Undang, bukan sasaran kekerasan. Kerja mereka dilindungi, jelas pemukulan, perampasan handphone dan penghapusan vidio merupakan kriminal, tindak pidana, bukan main-main,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Titis menjelaskan, demokrasi terluka ketika aspirasi dan tugas jurnalistik direspon dengan kekerasan.

“Kejadian di depan Polda Sumsel yang memakan korban dari kalangan mahasiswa dan wartawan menjadi catatan kritis bagi penegakan hukum di Sumatera Selatan. Kami sebagai advokat hadir untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa tebang pilih dan hak-hak korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” ungkapnya.

Titis dengan gamblang mengungkapkan, tindakan intimidasi, ancaman perampasan alat kerja, hingga pengeroyokan diatur dalam Pasal 262 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang pengeroyokan/kekerasan secarabersama-sama di muka umum, serta Pasal 466 UU 1/2023 jo. Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dari itu, kami minta penegak hukum dapat segera menindak tegas pelakunya, tanpa kompromi!,” tuturnya.

Titis menguraikan, jika jurnalis menjalankan tugas profesinya saja bisa dipukuli secara brutal di depan umum, bagaimana masyarakat biasa bisa merasa aman.

“Sebagai penegak hukum, saya siap berdiri bersama para korban untuk mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Kami mendesak Polda Sumsel untuk mengusut, menangkap seluruh pelaku dan menegakkan hukum secara transparan. Hukum tidak boleh kalah oleh aksi premanisme! Kami inginkan perkara ini tangani serius dan tangkap pelakunya,” tukasnya.