Uncategorized

Jhon Turman : Sumsel Butuh Tempat Pusat Rehabilitasi Narkoba

Palembang, the8news.com

Pemusnahan Narkoba yang di lakukan BNNP Sumsel sebanyak 35478,86 gram sabu dan exstasi sebanyak 34420 butir merupakan hasil kerjasama dengan pihak beacukai, aparat keamanan dan informasi dari masyarakat, pemusnahan sendiri di lakukan di kantor BNNP Sumsel, pada Selasa 11 februari 2020 dijalan H.Bastari Jakabaring, palembang.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol John Turman Panjaitan mengatakan, narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil ungkap kasus kurun waktu tiga bulan terakhir,  dimana dari kasus tersebut ada 3 tersangka yang sudah diamankan.

“Pemusnahan ini merupakan terbesar yang pernah kita lakukan. Sebelum dimusnahkan barang bukti ini telah dilakukan pemeriksaan telebih dahulu oleh tim Labfor Polda Sumsel, dan dipastikan positif mengandung methaphetamine dan MDMA, ” katanya,

Dia mengatakan, dengan pemusnahan narkoba yang dilakukan, artinya bisa menyelamatkan 280 ribu jiwa dari jeratan narkoba, berdasarkan penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sekitar 1,7 juta jiwa usia produktif di Sumsel berpotensi menggunakan narkoba melalui peredaran yang masif. Bahkan saat ini hampir 92 ribu masyarakat kita yang coba-coba mulai memakai narkoba.

“Jika ada kerabat ataupun keluarga yang diketahui menggunakan narkoba, silahkan bawa ke BNNP, maka akan kita obati,” katanya.

Selain itu, Kepala BNNP Sumsel menerangkan juga, jika Sumsel menjadi salah satu tempat peredaran narkoba, maka BNNP membutuhkan pusat rehabilitasi untuk menangani masyarakat yang terpapar mengunakan narkotika. Hal itu untuk menanggulangi para pemakai agar bisa berhenti.

“Kita akan bekerja sama dengan komponen masyarakat untuk memberantasnya, Pencegahan dan penindakan sudah kita lakukan hanya saja kita belum ada tempat rehabilitasi, “katanya.(dn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button