Junsak Laporkan Temuan Indikasi Pengelembungan Suara ke Panwaslu

MUBA, The8news.com – Junsak Hasanudin, SE, caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa, yang ikut bertarung pada pemilihan legislatif tingkat Provinsi (DPRD) Sumsel , Kamis (29/2/24), mengajukan keberatan sekaligus melaporkan dugaan pelanggaran pemilu atas Hasil Pleno PPK Kecamatan Keluang kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Kedatangan Junsak, juga Didampingi Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Selatan (Sumsel) serta pengurus Dewan Pengurus Cabang (PKB) Kabupaten Muba.

“Kami melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu dimana ditemukan adanya pengelembungan suara oleh salah satu partai yang terindikasi ada di 14 Desa dan 96 TPS di Kecamatan Keluang,”ungkap Junsak.

Lanjutnya, Akibat adanya penggelembungan suara yang diduga di lakukan oleh penyelenggaran pemilu dalam hal ini yakni Panitia Pengurus Kecamatan (PPK) Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin , mempengaruhi hasil suara akhir, dalam hal ini dirinya dan Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB),merasa di rugikan.

Atas adanya laporan tersebut, Junsak menyebut pihaknya berharap keadilan dan untuk menjaga suara rakyat dimana suara yang telah dipilih untuk partai PKB jangan sampai dipindah alihkan ke partai lain.

“Modus yang dilakukan dalam upaya pengelembungan suara oleh, pihak PPK kecamatan Keluang yakni dengan cara memindahkan suara tidak sah ke Partai Kebangkitan Nasional (PKN),”cetusnya.

Senada, Agus Saputra Wakil Sekertaris DPW PKB Provinsi Sumsel menyebut adanya upaya pengelembungan suara yang dilakukan oleh pihak PPK Kecamatan Keluang dengan memindahkan suara tidak sah , menjadi sah ke partai lain tentu sangat dirugikan, karena berpengaruh terhadap perolehan kursi Partai PKB.

“Bukti yang sudah kita serahkan hari ini ke Bawaslu yakni C 1 salinan Kemudian beberapa saksi- saksi,”tegasnya

Agus menyebut, pihaknya juga menuntut laporan ini sampai ke pidana pemilu, pihaknya juga akan membuat laporan ke Gakummdu. Dimana Agus Mengaskan Harusnya penyelenggara pemilu ini harus Netral, namun ternyata hari ini penyelenggara pemilu sudah memihak ke salah satu partai.

“Ada Sekitar 500 Suara tidak sah yang dipindahkan ke partai lain, untuk suara caleg PKB tidak Berkurang sama sekali
tetapi ada penggelembungan , Suara tidak sah di pindahkan menjadi suara sah Ke partai lain dan ini merugikan pada hasil akhirnya nanti akan ada selisih,”tukasnya.

Semantara itu, Komisioner Bawaslu Muba Divisi pencegahan partisipasi masyarkat (Parmas ) dan Hubungan Masyarakat (Humas) M Teguh Prihatin usai menerima laporan pengaduan dari partai PKB

Laporan dugaan adanya pengelembungan suara, tambah Agus, pihaknya secara resmi telah menerima laporan tersebut.

“Yang pasti laporan ini akan kami sampaikan terlebih dahulu kepada komisioner lainya dan akan kami kaji dengan seksama , serta akan di lakukan rapat pleno, untuk menindak lanjuti laporan ini,” imbuhnya.

Post by WAN