Muba, the8news.com
Pemerintah kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin terus berupaya mengajak warga masyarakat mematuhi protokol kesehatan serta meminimalisir penularan wabah COVID-19, salah satu upaya itu yakni dengan memasang aplikasi Scan Bercode Peduli Lindungi.
Pemasangan aplikasi peduli lindungi di kantor Kecamatan Lais merupakan tindak lanjut dari surat edaran Plt Bupati Muba Beni hernedi.Nomor 440/399 /KES/X/2021 tentang himbauan pencegahan penyebaran Corona virus melalui vaksinasi, guna mewujudkan Herd Imunity di tempat umum.Hal itu dilakukan karena kantor Kecamatan merupakan salah satu instansi pelayanan publik.
“Mulai kemarin, masyarakat yang berurusan di Kantor Camat Lais wajib melakukan check in melalui scan barcode Peduli Lindungi ini. Aplikasi yang dipasang di Kantor Camat Lais berlaku untuk staf kantor camat, tamu dan masyarakat yang berkepentingan di Kantor Camat Lais.” , ungkap Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP , Jumat (19/11).
Lebih lanjut Demoon mengatakan, masyarakat yang akan mengakses fasilitas umum diwajibkan untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19. Wajib vaksin, baik dosis satu ataupun dosis dua.
“Kita berharap, bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi baik vaksin dosis pertama atau kedua bisa melaporkanya ke pemerintah desa, Kecamatan maupun ke pihak puskesmas terdekat,” pungkasnya.
Selain dikantor Kecamatan ternyata barkot Peduli Lindungi sudah dipasang di Mapolsek Lais Polres Musi Banyuasin serta Puskesmas Lais sudah menggunakan aplikasi tersebut. (Wan)

