Kapolda Sumsel Pergoki Enam Anggota Lantas Yang Masih Menilang Masyarakat
Palembang, the8news.com
Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto memergoki enam oknum Satlantas Polrestabes Palembang yang diduga sedang menyetop sejumlah pengendara motor dan mobil yang tidak menggunakan masker, Sabtu (18/4/2020) sekitar pukul 09.45 WIB di Jl AKBP Cek Agus, underpass simpang Patal-Pusri, Palembang.
Informasi yang dihimpun, Kapolda Sumsel tanpa pengawalan dari ajudan turun dari mobilnya dan langsung masuk ke Pos Lantas yang berada di simpang underpass Patal-Pusri arah Lapangan Golf, dengan menggunakan pakaian preman bermasker.
Saat Kapolda Sumsel masuk didapati salah seorang anggota Satlantas yaitu Bripka HR bersama salah seorang pelanggar. Tidak lama kemudian, masuk ke dalam pos Aipda AR, juga bersama seorang pelanggar.
Kapolda langsung bertanya apakah kalian kenal dengan saya? Saat itu Kapolda Sumsel masih memakai masker. Kapolda lalu memerintahkan kepada seluruh anggota Lantas yang berada diluar untuk masuk ke Pos.
Kapolda kembali bertanya apakah kalian semua kenal dengan saya? Sambil menurunkan masker, lalu dijawab salah satu anggota, sambil hormat “Siap Jenderal, Kapolda Sumsel”.
Lalu, Kapolda menanyakan kepada anggota, apakah anggota Satlantas telah mendapatkan arahan dari pimpinan tentang larangan melakukan penindakkan terhadap pengendara di saat menghadapi pandemi Covid-19, dan langsung dijawab oleh anggota bahwa siap telah menerima arahan dari pimpinan tentang larangan melakukan penindakkan.
Kapolda langsung memerintahkan untuk mengumpulkan seluruh KTA anggota, dan keenam anggota sat lantas tersebut agar menghadap Kabid Propam pada Senin tanggal 20 April 2020 esok.
Ke enam oknum Satlantas Polrestabes Palembang yakni Aipda AA, Bripka AL anggota Pos Simpang Patal, Aipda AS, Bripka FZ anggota Pos Lantas Simpang Golf, Bripka HAR, Brigadir AG anggota Pos Lantas Simpang Sekip.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yusantiyo Sandhy SIK, saat dihubungi via ponselnya oleh SUMEKS.CO membenarkan hal tersebut. “Iya benar. Anggota yang di lapangan sedang mengimbau dan memberhentikan pengendara, tidak ada penegakaan hukum,” katanya.
Pihaknya juga terus mengimbau kepada pengendara untuk selalu tertib dan disiplin saat berlalu lintas di jalan dan wajib dengan peraturan yang ada demi keselamatan.(*dn)