MUBA, The8news.com – Kebakaran minyak ilegal refinery di wilayah hukum Polsek Babat Toman, resor Musi Banyuasin terus terjadi. Dalam rentang waktu dua hari berturut-turut, api melahap dua lokasi minyak ilegal refinery.
Insiden kebakaran ini menguatkan indikasi lemahnya pengawasan dan tidak tegasnya penegakan hukum terhadap pelaku minyak ilegal yang mengancam keselamatan jiwa manusia dan kerusakan lingkungan yang lebih parah di wilayah Babat Toman.
Peristiwa pertama terjadi pada Senin Siang (28/7/2025) di Desa Tanjung Durian, Kecamatan Lawang Wetan. Informasi yang berhasil di himpun lokasi yang terbakar diduga kuat milik warga berinisial ZA. Belum redah asap menggumpal melambung di udara, sehari berikutnya kembali terjadi lagi kebakaran di Pal 2 Toman, Kecamatan Babat Toman, Selasa (29/7/2025) sekira pukul 06.00 WIB, kebakaran kali ini diduga milik seorang inisial Jm.
Dua kejadian beruntun ini kembali menjadi sorotan tajam karena insiden tersebut membuktikan bahwa aktivitas penyulingan minyak ilegal masih marak di wilayah hukum yang dipimpin Polsek Babat Toman.
“ Terbakarnya Kilang minyak ilegal ini sudah berulang kali di wilayah Babat Toman, dan beberapa di antaranya bahkan menewaskan warga. Tapi sejauh ini tidak ada keterbukaan dari pihak kepolisian mengenai siapa yang bertanggung jawab,” ujar warga setempat minta namanya tidak cantumkan.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebelumnya ada salah satu insiden kebakaran besar yang menewaskan tiga orang pekerja , hal itu terjadi di Desa Pangkalan Jaya pada Februari 2025 lalu. Tidak ada keterangan resmi dari pihak Polsek Babat Toman tentang perkembangan hukum kasus tersebut ?!, Coba kalo petani membuka lahan dengan cara membakar , cepat kena tangkap. Namun giliran pengusaha minyak ilegal Polsek Babat Toman jadi tidak berdaya , ada apa dengan Kapolsek Babat Toman ?!
“ Selalu bungkam tidak ada keterangan resmi, apa penyebab kebakaran, siapa tersangkanya ? Membuat masyarakat bertanya-tanya, dan menduga – duga , jangan-jangan ada praktik pembiaran dan melindungi terhadap para pelaku usaha ilegal ini,” tegasnya.
Dengan bungkamnya Kapolsek Babat Toman Iptu Lekat menguatkan kecurigaan Masyarakat adanya praktik “main mata” antara oknum aparat dan para pelaku bisnis ilegal refinery.
“ Isu adanya Main mata antra oknum aparat penegak hukum sektor Babat Toman bukan menjadi rahasia umum lagi. Soalnya aktivitas ilegal ini tetap berjalan , makin menjamur dan peristiwa kebakaran terus terjadi, penyelesaian kasusnya tidak jelas”, pungkasnya.
Terkait dua peristiwa kebakaran tersebut , Kapolsek Babat Toman Iptu Lekat masih saja bungkam / belum memberikan keterangan resmi,hingga berita ini di tayangkan.
Masyarakat menanti tindakan dan ketegasan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas .(*)
Post by Wan

