Ketua DPRD Padang Pariaman Berdiskusi Bersama Petani Kakao di Aula Kantor Camat V Koto Kampung Dalam Pada Reses Masa Sidang 2 Tahun 2026
2026-05-20
Padang Pariaman,
Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman menggelar pertemuan dan diskusi terbuka bersama ratusan petani kakao di Aula Kantor Camat V Koto Kampung Dalam, dalam rangka pelaksanaan reses masa sidang ke-2. Kegiatan ini dihadiri pula oleh perwakilan Dinas Pertanian dan Perkebunan, Plt.Camat V Koto Kampung Dalam, para penyuluh pertanian, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa kehadirannya secara langsung di kantor camat adalah bentuk komitmen mendengar suara masyarakat, khususnya petani kakao yang menjadi tulang punggung ekonomi warga di kecamatan V Koto. Ia menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan utama pembahasan dan prioritas dalam rapat-rapat DPRD, untuk kemudian diperjuangkan melalui kebijakan, anggaran, dan pengawasan pemerintah daerah.
Diskusi berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Para petani yang tergabung dalam berbagai kelompok tani menyampaikan berbagai kendala nyata yang mereka hadapi sehari-hari, antara lain:
- Sebagian besar pohon kakao sudah berumur tua, berkurang hasilnya, serta banyak terserang hama dan penyakit, namun akses terhadap bibit unggul dan obat yang memadai masih sulit didapat.
- Pengetahuan tentang teknik pemangkasan, pemupukan, dan pengolahan pasca panen masih terbatas, sehingga kualitas biji kakao yang dihasilkan rendah dan harga jual yang diterima sangat tidak menguntungkan.
- Sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan, serta kurangnya alat bantu pengolahan sederhana untuk meningkatkan mutu hasil panen.
- Kondisi jalan usaha tani yang rusak parah di beberapa wilayah desa, menyulitkan pengangkutan hasil panen ke tempat pengumpulan, terutama saat musim hujan.
- Posisi tawar petani yang lemah karena harga sepenuhnya ditentukan pengepul, belum ada kemitraan yang jelas dengan pembeli besar atau industri pengolahan.
Menanggapi seluruh masukan tersebut, Ketua DPRD memberikan tanggapan dan komitmen nyata:
1. Akan segera mendorong pemerintah daerah menyusun program peremajaan tanaman kakao dan penyediaan bibit unggul bersertifikat, serta memasukkannya ke dalam rencana kerja dan anggaran tahun berjalan maupun tahun mendatang.
2. Meminta Dinas Pertanian untuk meningkatkan frekuensi pendampingan dan pelatihan teknis budidaya serta pengolahan kakao, agar petani mampu menghasilkan produk bermutu tinggi yang berdaya saing.
3. Masalah jalan usaha tani akan dipetakan dan diusulkan sebagai prioritas perbaikan, baik menggunakan anggaran daerah maupun mengajukan bantuan dari pemerintah pusat, mengingat peran vitalnya bagi kelancaran ekonomi masyarakat.
4. Akan memfasilitasi pertemuan antara kelompok tani, dinas terkait, dan pelaku usaha guna membangun sistem pemasaran yang lebih adil, serta mendorong pembentukan harga patokan agar petani tidak dirugikan.
5. Akan melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran pupuk bersubsidi dan bantuan pertanian lainnya, agar tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu sampai ke tangan petani.
Di akhir kegiatan, Ketua DPRD berharap diskusi ini menjadi langkah awal perbaikan kesejahteraan petani kakao di V Koto Kampung Dalam. Ia berjanji akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap poin yang disepakati bersama, demi kemajuan sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman pada umumnya.
Anas Pilihan

