Ketua DPRD Padang Pariaman Berdiskusi Bersama Petani Kakao di Aula

Ketua DPRD Padang Pariaman Berdiskusi Bersama Petani Kakao di Aula Kantor Camat V Koto Kampung Dalam Pada Reses Masa Sidang 2 Tahun 2026

‎2026-05-20

‎Padang Pariaman,

‎Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman menggelar pertemuan dan diskusi terbuka bersama ratusan petani kakao di Aula Kantor Camat V Koto Kampung Dalam, dalam rangka pelaksanaan reses masa sidang ke-2. Kegiatan ini dihadiri pula oleh perwakilan Dinas Pertanian dan Perkebunan, Plt.Camat V Koto Kampung Dalam, para penyuluh pertanian, serta tokoh masyarakat setempat.

‎Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa kehadirannya secara langsung di kantor camat adalah bentuk komitmen mendengar suara masyarakat, khususnya petani kakao yang menjadi tulang punggung ekonomi warga di kecamatan V Koto. Ia menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan utama pembahasan dan prioritas dalam rapat-rapat DPRD, untuk kemudian diperjuangkan melalui kebijakan, anggaran, dan pengawasan pemerintah daerah.

‎Diskusi berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Para petani yang tergabung dalam berbagai kelompok tani menyampaikan berbagai kendala nyata yang mereka hadapi sehari-hari, antara lain:

‎- Sebagian besar pohon kakao sudah berumur tua, berkurang hasilnya, serta banyak terserang hama dan penyakit, namun akses terhadap bibit unggul dan obat yang memadai masih sulit didapat.

‎- Pengetahuan tentang teknik pemangkasan, pemupukan, dan pengolahan pasca panen masih terbatas, sehingga kualitas biji kakao yang dihasilkan rendah dan harga jual yang diterima sangat tidak menguntungkan.

‎- Sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan, serta kurangnya alat bantu pengolahan sederhana untuk meningkatkan mutu hasil panen.

‎- Kondisi jalan usaha tani yang rusak parah di beberapa wilayah desa, menyulitkan pengangkutan hasil panen ke tempat pengumpulan, terutama saat musim hujan.

‎- Posisi tawar petani yang lemah karena harga sepenuhnya ditentukan pengepul, belum ada kemitraan yang jelas dengan pembeli besar atau industri pengolahan.

‎Menanggapi seluruh masukan tersebut, Ketua DPRD memberikan tanggapan dan komitmen nyata:

‎1. Akan segera mendorong pemerintah daerah menyusun program peremajaan tanaman kakao dan penyediaan bibit unggul bersertifikat, serta memasukkannya ke dalam rencana kerja dan anggaran tahun berjalan maupun tahun mendatang.

‎2. Meminta Dinas Pertanian untuk meningkatkan frekuensi pendampingan dan pelatihan teknis budidaya serta pengolahan kakao, agar petani mampu menghasilkan produk bermutu tinggi yang berdaya saing.

‎3. Masalah jalan usaha tani akan dipetakan dan diusulkan sebagai prioritas perbaikan, baik menggunakan anggaran daerah maupun mengajukan bantuan dari pemerintah pusat, mengingat peran vitalnya bagi kelancaran ekonomi masyarakat.

‎4. Akan memfasilitasi pertemuan antara kelompok tani, dinas terkait, dan pelaku usaha guna membangun sistem pemasaran yang lebih adil, serta mendorong pembentukan harga patokan agar petani tidak dirugikan.

‎5. Akan melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran pupuk bersubsidi dan bantuan pertanian lainnya, agar tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu sampai ke tangan petani.

‎Di akhir kegiatan, Ketua DPRD berharap diskusi ini menjadi langkah awal perbaikan kesejahteraan petani kakao di V Koto Kampung Dalam. Ia berjanji akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap poin yang disepakati bersama, demi kemajuan sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman pada umumnya.

Anas Pilihan